AMBON- Memalukan..Itulah ucapan yang keluar dari bibir masyarakat kala mengetahui rumah yang berada dikawasan Karang Panjang Kota Ambon merupakan lokasi pesta narkoba.
Rumah yang digerebek oleh Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Maluku pada Rabu (8/8/2018) malam merupakan kediaman orang nomor satu Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Maluku.
Pengrebekan ini juga melibatkan aparat Propam Polda Maluku. Dalam pengrebekan ini, aparat Ditres Narkoba Polda Maluku mengamankan empat orang yang diduga tengah pesta narkoba di rumah tersebut.
Dua dari empat orang yang diamankan adalah oknum aparat kepolisian, dua lainnya warga sipil,Keempat orang itu langsung digelandang aparat kepolisian ke Kantor Ditres Narkoba Polda Maluku di kawasan Mangga Dua Ambon.
Sejumlah aparat Propam Polda Maluku juga berada di Kantor Ditres Narkoba. Hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan di Ditres Narkoba. Salah satu dari warga sipil yang diamankan itu diduga tersangka narkoba yang sebelumnya ditangkap BNN Maluku.
Belum ada keterangan dari pihak Ditres Narkoba Polda Maluku terkait penggrebekan ini. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoiar yang dikonfirmasi terkait ini belum memberikan tanggapan. (Red/Terasmaluku)
loading...
Post a Comment