BANDA ACEH- Seorang pemuda warga Nisam Kabupaten, Aceh utara, ditangkap petugas keamanan (avsec) Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, karena berupaya menyeludupkan 2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Penggagalan ini dilakukan selasa kemarin (7/8/2018) sekitar pukul 16.00 wib.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto S,H melalui Kasat Resnarkoba, AKP Budi Nasuha Waruwu S,H mengatakan, pemuda itu adalah ZH (26), warga Desa Nisam, Aceh Utara dan Tersangka rencananya akan membawa sabu-sabu itu ke Surabaya, Jawa Timur.
Dijelaskan, penangkapan ini berawal saat ZH tiba di Bandara SIM dan hendak berangkat ke Surabaya. Saat petugas bandara melakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah tabung hidrolik yang berisi sabu seberat dua kilogram. Barang haram dalam tabung hidrolik itu akan dibawa ke Surabaya dan nantinya akan diambil oleh seseorang yang tak dikenal.
“Awalnya ZH mengatakan bahwa tabung itu milik MA (DPO), warga Lhokseumawe, ZH mengaku tidak tahu isinya, dititipkan kepadanya dan akan dibawa ke Surabaya dan nanti diambil seseorang disana,” kata AKP Budi.
Karena waktu keberangkatan mendesak, tersangka kemudian dipersilahkan berangkat pesawat menuju Surabaya dan transit di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Namun, barang bukti yang ditemukan tetap tinggal di tempat untuk diperiksa lebih lanjut oleh petugas.
“Setelah barang bukti tinggal dan diperiksa, baru diketahui bahwa isinya adalah sabu. ZH kemudian dijemput dan dibawa kembali ke Banda Aceh, tiba sekitar pukul 07.00 WIB Rabu) 8/8/2018) kemarin,” Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Budi Nasuha Waruwu saat dikonfirmasi, Kamis (09/08/2018)
Sementara, personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh kemudian langsung melakukan pengembangan terhadap tangkapan ini. Petugas bergerak ke Lhokseumawe dan menggeledah sebuah rumah yang diduga milik MA yang buron. Namun, MA tak ditemukan di rumah tersebut, hanya saja ada sebuah motor Yamaha Vixion yang diduga milik MA.
“Di TKP juga diambil keterangan seorang kerabat MA yakni MUS terkait hal yang diketahuinya tentang MA,” kata Kapolresta Banda Aceh.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment