Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banda Aceh mengeksekusi Syahrial, terpidana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) senilai Rp 17,5 miliar. (Murti Ali Lingga/JawaPos.com)
Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banda Aceh mengeksekusi Syahrial, terpidana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) senilai Rp 17,5 miliar. Kasus ini, mulai mencuat dan mengemuka ke pulbik pada 2015 silam.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banda Aceh, Iskandar mengatakan, eksekusi dilakukan sekira pukul 15.15 WIB di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (7/8). Ketika dijemput Syahrial tengah berada berada di dalam mobil.

“Hari ini kita melakukan eksekusi terhadap terpidana Syahrial, Ketua Dua Pokja DPKKA (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh),” kata Iskandar kepada wartawan di Kantor Kejari Banda Aceh, Selasa (7/8).

Eksekusi terpidana ini, dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 2 Juli lalu yang diterima Kejari Banda Aceh. Surat perintah itu diterima Kejari pada 4 Agustus dan akhirnya menjemput terpidana.

“Dari tadi malam tim sudah melakukan pencarian. Kemudian kita langsung melakukan pelacakan. Setelah itu ditemukanlah di Kampong Baru,” ujarnya.

Dalam amar putusan MA itu, Syahrial dihukum kurungan selama lima tahun. Selain itu Ia juga dikenakan denda sebesar Rp 200 juta dan subsider selama enam bulan. Selanjutnya ia akan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lambaro, Banda Aceh. “Sebelumnya ia sempat bebas selama tiga minggu,” terangnya.

Lebih jauh Iskandar menerangkan, terdapat dua terpidana lainnya yang masih menunggu putusan MA dengan perkara yang sama. Mereka ialah Ratziati Yusri dan Dheni Okta Pribadi selaku rekanan.(*)

Sumber: Jawapos.com
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.