Jakarta - KPK menelusuri soal hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah pada kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Hal ini dilakukan dengan memeriksa para pejabat dari sejumlah daerah.
"Kalau saksi yang kami panggil tadi dengan dana perimbangan tentu saja lebih pada dua hal. Pertama, tentang pengetahuannya terhadap proses penganggaran di sana. Karena, kalau kita berbicara soal dana perimbangan berarti ada proses dan hubungan antara otoritas di pusat dan di daerah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2018).
"Kedua, sejauh mana pengetahuan mereka apakah ada atau tidak aliran dana terkait proses penganggaran itu," sambungnya.
KPK sendiri hari ini memeriksa sejumlah pejabat daerah sebagai saksi dalam kasus ini, antara lain Wali Kota Dumai, Zulkifli dan Bupati Kampar, Azis Zaenal. Namun, Febri enggan menjawab saat ditanya apakah ada aliran dana yang diberikan terkait usulan dana perimbangan daerah di RAPBN-P 2018.
"Saya belum dapat informasi yang pasti. Apakah, misalnya dari Dumai atau dari Kampar, itu juga ada aliran dana terkait ini belum bisa kami konfirmasi saat ini," tuturnya.
Selain itu, Febri mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan melakukan pengembangan dalam kasus ini. Hal itu diucapkan Febri saat menjawab pertanyaan terkait pengakuan tersangka Amin Santono soal penerimaan duit Rp 2,6 miliar dari sejumlah daerah untuk memuluskan anggaran di dalam sidang terdakwa Ahmad Ghiast.
"Tentu saja prinsip dasarnya begini. Kami terus menelusuri terkait dengan informasi lain tentang aliran dana. Tapi pada siapa aliran dana itu belum bisa disampaikan saat ini. Yang kedua proses penganggaran di daerahnya dan bagaimana hubungan kepentingan-kepentingan pihak instansi pusat atau di daerah juga penting bagi KPK," ujarnya.
"Dalam penanganan perkara untuk tahap awal kami fokus terhadap tersangka yang telah ditetapkan. Itu poin paling penting saya kira. Tapi tidak tertutup kemungkinan pengembangan akan dilakukan kalau memang ada bukti-bukti baru," sambungnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka, yaitu eks anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu) dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin. | Detik.com
"Kalau saksi yang kami panggil tadi dengan dana perimbangan tentu saja lebih pada dua hal. Pertama, tentang pengetahuannya terhadap proses penganggaran di sana. Karena, kalau kita berbicara soal dana perimbangan berarti ada proses dan hubungan antara otoritas di pusat dan di daerah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2018).
"Kedua, sejauh mana pengetahuan mereka apakah ada atau tidak aliran dana terkait proses penganggaran itu," sambungnya.
KPK sendiri hari ini memeriksa sejumlah pejabat daerah sebagai saksi dalam kasus ini, antara lain Wali Kota Dumai, Zulkifli dan Bupati Kampar, Azis Zaenal. Namun, Febri enggan menjawab saat ditanya apakah ada aliran dana yang diberikan terkait usulan dana perimbangan daerah di RAPBN-P 2018.
"Saya belum dapat informasi yang pasti. Apakah, misalnya dari Dumai atau dari Kampar, itu juga ada aliran dana terkait ini belum bisa kami konfirmasi saat ini," tuturnya.
Selain itu, Febri mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan melakukan pengembangan dalam kasus ini. Hal itu diucapkan Febri saat menjawab pertanyaan terkait pengakuan tersangka Amin Santono soal penerimaan duit Rp 2,6 miliar dari sejumlah daerah untuk memuluskan anggaran di dalam sidang terdakwa Ahmad Ghiast.
"Tentu saja prinsip dasarnya begini. Kami terus menelusuri terkait dengan informasi lain tentang aliran dana. Tapi pada siapa aliran dana itu belum bisa disampaikan saat ini. Yang kedua proses penganggaran di daerahnya dan bagaimana hubungan kepentingan-kepentingan pihak instansi pusat atau di daerah juga penting bagi KPK," ujarnya.
"Dalam penanganan perkara untuk tahap awal kami fokus terhadap tersangka yang telah ditetapkan. Itu poin paling penting saya kira. Tapi tidak tertutup kemungkinan pengembangan akan dilakukan kalau memang ada bukti-bukti baru," sambungnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka, yaitu eks anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu) dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin. | Detik.com
loading...
Post a Comment