Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - KPK menelusuri soal hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah pada kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Hal ini dilakukan dengan memeriksa para pejabat dari sejumlah daerah.

"Kalau saksi yang kami panggil tadi dengan dana perimbangan tentu saja lebih pada dua hal. Pertama, tentang pengetahuannya terhadap proses penganggaran di sana. Karena, kalau kita berbicara soal dana perimbangan berarti ada proses dan hubungan antara otoritas di pusat dan di daerah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2018).

"Kedua, sejauh mana pengetahuan mereka apakah ada atau tidak aliran dana terkait proses penganggaran itu," sambungnya.

KPK sendiri hari ini memeriksa sejumlah pejabat daerah sebagai saksi dalam kasus ini, antara lain Wali Kota Dumai, Zulkifli dan Bupati Kampar, Azis Zaenal. Namun, Febri enggan menjawab saat ditanya apakah ada aliran dana yang diberikan terkait usulan dana perimbangan daerah di RAPBN-P 2018.

"Saya belum dapat informasi yang pasti. Apakah, misalnya dari Dumai atau dari Kampar, itu juga ada aliran dana terkait ini belum bisa kami konfirmasi saat ini," tuturnya.

Selain itu, Febri mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan melakukan pengembangan dalam kasus ini. Hal itu diucapkan Febri saat menjawab pertanyaan terkait pengakuan tersangka Amin Santono soal penerimaan duit Rp 2,6 miliar dari sejumlah daerah untuk memuluskan anggaran di dalam sidang terdakwa Ahmad Ghiast.

"Tentu saja prinsip dasarnya begini. Kami terus menelusuri terkait dengan informasi lain tentang aliran dana. Tapi pada siapa aliran dana itu belum bisa disampaikan saat ini. Yang kedua proses penganggaran di daerahnya dan bagaimana hubungan kepentingan-kepentingan pihak instansi pusat atau di daerah juga penting bagi KPK," ujarnya.

"Dalam penanganan perkara untuk tahap awal kami fokus terhadap tersangka yang telah ditetapkan. Itu poin paling penting saya kira. Tapi tidak tertutup kemungkinan pengembangan akan dilakukan kalau memang ada bukti-bukti baru," sambungnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka, yaitu eks anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu) dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.

Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin. | Detik.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.