Ilustrasi |
Banda Aceh - LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkap catatan kritis terkait Bimbingan Tehnik (Bimtek) atau Study Banding Aparatur Gampong yang ada di Aceh. LSM tersebut meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali tentang program Bimtek keluar daerah.
Dari siaran pers yang diterima StatusAceh.Net, Rabu, 08 Agustus 2018, MaTA menyimpulkan, Pertama, penting di dorong bimtek/studi Banding aparatur gampong itu tidak mesti harus keluar daerah, tapi cukup mendatangkan/mengundang para pihak yang di harapkan untuk hadir ke sini dan ini jauh lebih efektif dari pada "katanya" mencari pengalaman.
Kedua, Pengalaman bimtek yang sudah tiap tahun di lakukan tidak berdampak positif terhadap tata kelola pemerintah gampong.
Ketiga, partisipasi warga dalam perencanaan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa masih menjadi masalah serius walaupun bintek menjadi andalan "proyek dinas pemberdayaan masyarakat" akan tetapi belum menjadi solusi.
Keempat, anggaran bimtek yang di keluarkan tiap tahun rata rata oleh gampong/desa di aceh utara sebesar 20 juta - 25 juta dimana Aceh Utara memiliki 852 Gampong dan ini dapat di bayangkan berapa besar anggaran gampong yang di bawa keluar tiap tahun.
Kelima, program bimtek/studi banding menjadi salah satu titik rawan korupsi dalam pengelolaan dana desa saat ini.
Keenam, Pemda Daerah seharusnya dapat segera mengevaluasi terhadap "proyek" tersebut sehingga publik tidak berangapan negatif.
Ketujuh, Bimtek dapat di lakukan di daerah masing masing dengan mendatangkan para pihak dan ini bagian menjaga keseimbangan perekonomian daerah, pemda dapat meberdayakan fasilitas BUMD yang ada sehingga menjadi salah satu sektor pendapatan daerah.
Ketujuh, ketika bimtek di lakukan, pesan yang tersampaikan ke publik hanya modus dalam konflik kepentingan untuk mendapatkan keutungan bagi pengelola.(*)
loading...
Post a Comment