Lhokseumawe - setelah menerima pengaduan dari Korban Mhd(17) dan keluarganya pada tanggal 20 November 2016, yang dilakukan oleh E(17) siswa salah satu SMA di Baktya dan Ibu serta Ayahnya yang merupakan Oknum TNI, LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe langsung melaporkan tindakan tersebut ke SPKT Polres Aceh Utara pada tanggal 21 November 2016 dengan nomor STBL: 160/XI/2016/Res Acut/SPKT dengan perkara Pemukulan anak dibawah umur yang diatur didalam undang-undang nomor tentang Perlindungan Anak.
Kemarin tepatnya tanggal 30 November 2016, LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe bersama Korban dan keluarga korban kembali melaporkan tindakan tersebut kepada DENPOM IM/1 Lhokseumawe.
“laporan tersebut kita teruskan hingga ke DENPOM karena berdasarkan keterangan dari Keluarga korban pelaku adalah Oknum TNI, sehingga DENPOM-lah yang akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan dalam waktu dekat saya merencanakan akan melaporkan oknum Polisi yang juga ikut terlibat dalam penganiayaan ini” ungkap Fauzan, S.H. selaku Koordinator dan M. Chaleb, S.H. selaku staff dari LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe.
“saya sangat menyayangkan kejadian ini, bayangkan dua Oknum Institusi Negara yang ditugaskan untuk melindungi Masyarakat malah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap anak dibawah umur, sehingga saya berharap Polres dan DENPOM mengusut hingga tuntas kasus ini dan semua pihak harus mengawasi Penyidikan kasus ini”
Kasus ini bermula Mhd sedang mengikuti Lomba Giat Prestasi Pramuka di Kec. Baktiya tiba-tiba terlibat salah paham antara Mhd dan E hingga perkelahianpun tidak dapat dihindari, namun beberapa saat kemudian datang teman-teman dan panitia untuk melerai keduannya hingga Mhd berangkat pulang, namun saat sudah berada dalam truck untuk pulang, tiba-tiba datang seorang Oknum POLISI berpakaian preman bersama E meminta Mhd untuk turun dari truck.
Setelah Mhd turun datang seorang Oknum Polisi lainya dan meminta Mhd dan E untuk kembali berduel, hingga datanglah panitia untuk melerai, namun ketika Oknum Polisi masih memegang Mhd, tiba-tiba datang ibu dari siswa E yang langsung menendang Mhd, serta datang juga Ayah Siswa E yang merupakan Anggota TNI dan langsung menonjok wajah Mhd.
Akibat dari pemukulan anak dibawah umur yang dilakukan bersama-sama tersebut, Mhd harus dirawat inap di Pukesmas Matangkuli selama 3 hari.(Rill)
loading...
Post a Comment