Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta mencopot Kapolda maupun Kapolres yang ?masih menghalangi warga calon aksi Bela Islam III di Jakarta. Foto/SINDOphoto/Dok
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta segera mencopot Kapolda maupun Kapolres yang ‎masih menghalangi warga calon aksi Bela Islam III atau 212 ‎di Jakarta, pada Jumat 2 Desember 2016‎.

Pasalnya, kepolisian di daerah yang masih menghalangi warga tersebut dinilai telah membangkang pada perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

‎Diketahui, beberapa hari lalu Tito Karnavian tidak melarang angkutan umum atau bus mengangkut warga yang ingin ikut serta dalam aksi Bela Islam III itu.‎

Indonesia Police Watch (IPW) menilai, Tito Karnavian perlu bertindak tegas terhadap jajaran bawahannya yang melakukan pembangkangan terhadap perintahnya.

"Kapolda dan Kapolresnya harus segera dicopot," kata ‎Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada Sindonews, Kamis (1/12/2016).‎

Adapun tujuan dari pemberian sanksi itu, kata dia, agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian memiliki wibawa yang kuat. "Selain itu tidak terjadi benturan dan konflik akibat pelarangan itu," tuturnya.

Dia mengatakan, ‎demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi dijamin oleh Undang-undang (UU). "Sebab itu pendemo tidak perlu minta izin dan cukup mengirim pemberitahuan pada polisi," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, demonstrasi itu ‎bisa dilakukan masyarakat di kawasan tempat tinggalnya maupun di pusat ibu kota.

Jika aksi demonstrasi dilakukan di pusat ibu kota, lanjut dia, tentu membutuhkan kendaraan untuk menuju ke tempat aksi. ‎"Jika polisi meminta pemilik bus tidak mengangkut pendemo tentu ini sangat aneh. Polisi sudah terkategori melanggar undang-undang," ungkapnya.

Sebab menurut dia, pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mencabut larangan itu merupakan s‎ebuah tindakan untuk mendudukkan persoalan pada porsinya. "Dan sekaligus untuk menegakkan undang-undang," pungkasnya.(Sindonews)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.