Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein (tengah).  (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Jakarta - Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, ditangkap aparat Polda Metro Jaya dengan tuduhan makar pada Jumat, 2 Desember 2016. Malam harinya dia dibebaskan bersama sejumlah tokoh. Namun, Kivlan memiliki kesan tersendiri atas kejadian yang menimpanya itu.

"Saya pernah nangkapin, sekarang saya ditangkapin. Saya ketawa saja," kata Kivlan dalam perbincangan dengan tvOne, Sabtu 3 Desember 2016.

Kivlan merujuk pada gerakan makar yang dilakukan oleh sejumlah orang pada masa pemerintahan Presiden Habibie, seperti Kemal Idris, dan juga Sri Bintang Pamungkas. Waktu itu, dia masih dinas aktif di TNI.

Kivlan mengaku sempat menolak saat hendak dibawa aparat kepolisian. Dia beralasan, dirinya adalah tentara, dengan status saat ini mayor jenderal purnawirawan sehingga masuk sebagai tentara cadangan.

"Saya masuk hukum militer," kata dia.

Tapi, ternyata aparat yang menggeruduk rumahnya itu tidak hanya dari kepolisian. Di antara mereka ada dari polisi militer yang kemudian maju untuk berbicara dengan Kivlan.

"Ada polisi militer datang, oke saya berangkat. Dibawa ke arah Mako Brimob," ujarnya.

Kivlan mengakui bahwa para petugas itu membawa surat perintah penggeledahan. Saat itu, ada Direktur Kriminal Umum Polda, dan Asintel Kodam. Namun, mereka tak memiliki surat penangkapan.

"Saya mau diperiksa tanggal 2 jam 7. Ketika itu, pakaian saya lengkap, sorban, mau mendampingi Habib Rizieq. Tapi saya gak jadi berangkat, padahal sudah pakai koko, kopiah. Saya mau diperiksa langsung. Saya tanya, surat penangkapan mana? Tidak ada. Baru di sana, Mako Brimob, tanda tangan," ujarnya.

Kivlan menegaskan tidak pernah berencana melakukan makar. Dia juga tidak memegang senjata atau menyimpan granat.

"Surat makar, kudeta juga gak ada," katanya.

Menurutnya, situasi yang menimpanya itu berbeda dengan kelompok Kemal Idris Cs dahulu. Ketika itu, kata dia, mereka memang ada usaha untuk berbuat makar.

"Statement pertemuan [saat itu] di Hotel Sahid, ada rencana perubahan pemerintahan. Jangan Habibie Presiden lagi. Sedangkan [kini] Joko Widodo diubah ke siapa tidak ada. Katanya ada indikasi," lanjut Kivlan.

Akhirnya, Kivlan pun dilepas oleh aparat. Dia memastikan tidak akan diperiksa lagi.

"Boleh pulang, boleh bawa laptopnya. Ponsel masih ditahan sampai hari Senin," katanya.

Meskipun demikian, selama di Mako Brimob, Kivlan memastkan diperlakukan dengan baik. Tak ada hal-hal yang tidak diinginkan.

"Di sana senang-senang, ketawa. Tidak kayak pesakitan. Mereka menghormati saya," tuturnya.(viva)
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.