Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Foto: Ilustrator: Zaki Alfarabi
Jakarta - Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Mereka diduga ingin menggiring massa aksi damai 2 Desember menduduki Gedung DPR/MPR.

Ketujuh tersangka tersebut Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra Al Fariz, dan Rachmawati.

"Ada 7 yang dipersangkakan melakukan upaya pasal 107 juncto pasal 110 KUHP. Dugaan ini berkaitan dengan rencana pemanfaatan massa untuk menduduki kantor DPR, pemaksaan agar bisa dilakukan Sidang Istimewa dan menuntut pergantian pemerintahan dan sebagainya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (3/12/2016).

"Makar di sini tindakan pemufakatan. Tidak harus dia menjadi sebuah kenyataan baru dihukum tetapi deteksi pertemuan, kegiatan, hasil penyidikan alat bukti yang dikumpulkan perumusan pemufakatan itu dapat perlahan dikumpulkan oleh penyidik," ujar dia.

Menurut Boy, dugaan pemufakatan jahat itu dilandaskan kepada sejumlah alat bukti yang dikumpulkan penyidik Polri antara lain berupa percakapan, dan pertemuan.

"Ini harus diantisipasi apabila tidak menimbulkan kondisi yang tidak menguntungkan terjadi saat aksi 2 Desember karena disatukan dengan tujuan lain. Massa yang pulang untuk digiring ke DPR. Terima kasih GNPF-MUI, ulama yang akhirnya mengawal dan tidak ada penyelewengan massa yang akan pulang," ungkap Boy.

Boy menegaskan penangkapan terhadap 7 tersangka sebagai langkah dan upaya Polri menjaga kemurnian ibadah di Silang Monas dan mengeliminir berbagai indikasi kerawanan yang dapat dimungkinkan terjadinya semacam pemanfaatan terhadap massa yang sedemikian rupa.

"Kami tidak ingin niat tulus alim ulama, seluruh masyarakat yang datang menggelar doa bersama di Silang Monas disusupi terhadap adanya niat lain daripada itu. Jadi ini kita cegah. Dalam upaya memurnikan kegiatan ibadah yang sedang berjalan maka tindakan hukum terpaksa diambil kepolisian untuk mengeleminimir kerawanan," papar Boy. (Detik.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.