Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf dan nomor urut 02 Prabowo-Sandi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
StatusAceh.Net - Debat pertama calon presiden dan wakil presiden kurang menyentuh subtansi persoalan hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia, dan hanya memberikan pernyataan normatif tanpa memberikan solusi konkret dari permasalahan HAM yang ada, menurut Amnesty International Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, jika melihat argumen-argumen normatif yang dikemukakan, bisa dibilang kedua pasangan kandidat hanya menggunakan HAM untuk kepentingan elektoral. Joko Widodo misalnya, dalam pernyataan penutupnya mengatakan "kami tidak punya rekam jejak melanggar HAM dan melakukan kekerasan."

Saat menyatakan itu, Jokowi harusnya menunjukkan pencapaiannya dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM untuk meyakinkan pemilih ketimbang membandingkan rekam jejak personalnya dengan kandidat lain; semisal dengan segera memanggil Jaksa Agung dan Ketua Komnas HAM atas pengembalian berkas kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu. 

Di sisi lain, terlihat Prabowo tidak berani membuat komitmen terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu.

Dalam visi misinya, Jokowi mengatakan bahwa akan memajukan pemenuhan HAM di sektor hak-hak sipil dan politik (Sipol) serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) tanpa berani secara eksplisit mengatakan bahwa pemerintahannya telah berhasil menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di dua sektor tersebut yang terjadi dalam empat tahun terakhir.

Kelompok minoritas agama seperti Ahmadiyah, Syiah, dan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), serta mereka yang terpinggirkan secara seksualitas terus mengalami pelanggaran HAM di beberapa tahun terakhir tanpa ada upaya dari pemerintah dan aparat untuk melindungi mereka.

Pengakuan Jokowi atas tidak terselesaikannya kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu selama pemerintahannya serta komitmennya untuk tetap melanjutkannya jika terpilih tentu bisa diapresiasi. Namun Jokowi tidak bisa menggunakan alasan bahwa kasus-kasus itu telah terlalu lama terjadi dan sulit untuk mencari bukti-buktinya karena akan terus melanggengkan budaya impunitas di Indonesia. 

Tetap harus ada langkah terobosan dari Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM berat masa lalu yang belum ada kemajuan. Waktu yang tersisa beberapa bulan ini tidak boleh menjadi alasan untuk tidak menyelesaikan pekerjaan yang belum beres.

Sementara itu Sandiaga Uno mengungkap banyak persekusi dan kriminalisasi terhadap warga lapisan bawah, namun gagal menyebutkan bahwa kelompok minoritas agama dan keyakinan seperti Ahmadiyah serta kelompok minoritas seksual yang juga mengalami diskriminasi serta persekusi. 

Kedua pasangan juga tidak menyebutkan kasus-kasus kriminalisasi terhadap petani seperti Kyai Noer Azis di Surokontowetan, Joko Prianto di Rembang, hingga Budi Pego di Banyuwangi yang memprotes proyek pembangunan atau tambang yang merusak lingkungan.

Yang menjadi pertanyaan Sandiaga luput untuk menyebutkan hal tersebut, padahal ketika menjabat menjadi pimpinan negara ia harus bisa melindungi hak asasi setiap manusia di Indonesia tanpa membedakan.

Sementara itu di sektor pemberantasan terorisme, pasangan Jokowi-Ma’ruf mengusulkan penindakan terorisme dengan berbasis HAM serta menyeimbangkan pendekatan pencegahan. Prabowo juga mengungkap persoalan “stigmatisasi” teroris dengan satu agama tertentu yang sering berujung pada pelanggaran HAM di masyarakat.

Selain deradikalisasi, Prabowo juga menekankan kecenderungan pendekatan pre-emptive dengan memperkuat kepolisian, intelijen, angkatan bersenjata, dan angkatan perang. Hal ini yang sering menimbulkan permasalahan HAM dalam pemberantasan tindak pidana terorisme. Terlebih lagi, Prabowo tidak menyinggung persoalan HAM dalam strategi melawan terorisme yang disebutkannya.

Hal lain yang mengecewakan dari debat kemarin adalah, ada keinginan dari kedua pasangan kandidat untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun mereka luput melihat aspek HAM dari pemberantasan korupsi dengan tidak sama sekali menyebutkan permasalahan seperti penyerangan terhadap Novel Baswedan, pimpinan KPK serta pegawai KPK lainnya yang mengalami kriminalisasi dan intimidasi. Mereka berhak untuk dilindungi karena melaksanakan kerja-kerja antikorupsi. | Kumparan
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.