Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Kuasa Hukum Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atauJokowi -Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendramengungkapkan bahwa narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bisa bebas bersyarat pada 13 Desember 2018.
Namun ada hal yang menghalangi, sehingga Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan bebas tanpa syarat.

Yusril menjelaskan, bahwa Abu Bakar bisa mendapatkan pembebasan bersyarat karena hal tersebut tertuang dalam peraturan perundang-undangan di bidang permasyarakatan. Oleh karenanya pembebasan bersyarat Abu Bakar sebenarnya sudah bisa dilakukan beberapa waktu lalu karena dihitung dengan jumlah remisi yang diperolehnya selama mendekam di penjara.

"Kalau seorang narapidana sudah mendapatkan memenuhi syarat untuk memperoleh haknya mendapat remisi bebas bersyarat, haknya itu wajib ditunaikan oleh pemerintah dari sisi hukum. Jadi tidak bisa dihalang-halangi hak orang," jelas Yusril di Kantor Hukum Mahendradatta, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).

Namun, ada satu halangan yang membuat Abu Bakar urung bebas dari ruang tahanan pada saat itu, itu karena ia enggan menandatangi surat apabila di dalamnya tertuang perjanjian harus taat kepada Pancasila. Yusril yang mengerti dengan jalan pikiran Abu Bakar pun enggan berdebat dengan Abu Bakar.

"Pak Yusril saya kalau disuruh bebas bersyarat suruh tanda tangani setia kepada Pancasila saya tidak akan tanda tangani itu. Saya hanya setia kepada Allah saya hanya patuh kepada Allah dan saya tidak akan patuh kepada selain itu," ujar Yusril mengulang ucapan Abu Bakar.

Yusril yang saat itu berbicara empat mata dengan Abu Bakar sempat menjelaskan secara perlahan bahwa Pancasila merupakan falsafah negara dan Pancasila sendiri berjalan dengan premis-premis Islam.

"Ya kalau Pancasila sejalan dengan Islam kenapa tidak patuh kepada Islamnya saja?," ujar Yusril meniru Abu Bakar.

Seusai itu, lantas Yusril langsung mendatangi Jokowi dan melaporkan apa yang telah dibicarakannya dengan Abu Bakar. Saat itu Jokowi juga kasihan melihat Abu Bakar Baasyir yang sudah berumur kemudian menderita sakit.

Karena berbagai pertimbangan, akhirnya Jokowi mengambil keputusan untuk membebaskan Abu Bakar tanpa syarat.

"Kan Baasyir sudah bilang kalau memang harus taat pada Pancasila yang sejalan dengan Islam kenapa tidak taat kepada Islam saja? Ya sudah taat pada Islam saja. 

Ya sudah itu kita laksanakan, saya akan ambil keputusan itu," kata Yusril meniru Jokowi. | Suara.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.