Banda Aceh - Mabes Polri kembali melakukukan mutasi sejumlah perwira tinggi di satuan kepolisian sejumlah Polda dan Polres di Indonesia.
Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram nomor ST/188/I/KEP/2019 tanggal 22 Januari 2019 yang ditandatangani atas nama Kapolri, AS SDM, Irjen Pol Dr Eko Indra Heri.
Surat telegram tersebut mulai tersebar luas dalam sejumlah grup whatsapp di Banda Aceh, terutama grup kemitraan polisi dan wartawan.
Dari sekian nama yang dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru, terdapat satu nama pejabat Polda Aceh yang barang kali tidak asing bagi masyarakat di Aceh.
Adalah Kombes Pol Teuku Saladin, S.H, mantan Kapolresta Banda Aceh yang selama ini menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh.
Dalam surat TR tersebut, Kombes Pol Saladin diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Aceh menggantikan Kombes Pol Erwin Zadma yang dimutasikan sebagai analisis kebijakan madya bidang pideksus Bareskrim Polri.
Kombes Pol Saladin yang dihubungi Serambinews.com, membenarkan adanya mutasi tersebut.
"Iya benar, terima kasih," kata Saladin saat Serambinews.com mengucapkan selamat kepadanya.
Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah akan dilakukan paling telat dua minggu setelah surat tersebut diterbitkan.(*)
Sumber: aceh.tribunnews.com
Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram nomor ST/188/I/KEP/2019 tanggal 22 Januari 2019 yang ditandatangani atas nama Kapolri, AS SDM, Irjen Pol Dr Eko Indra Heri.
Surat telegram tersebut mulai tersebar luas dalam sejumlah grup whatsapp di Banda Aceh, terutama grup kemitraan polisi dan wartawan.
Dari sekian nama yang dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru, terdapat satu nama pejabat Polda Aceh yang barang kali tidak asing bagi masyarakat di Aceh.
Adalah Kombes Pol Teuku Saladin, S.H, mantan Kapolresta Banda Aceh yang selama ini menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh.
![]() |
Petikan isi telegram mutasi nomor ST/188/I/KEP/2019 tanggal 22 Januari 2019. (Capture whatsapp) |
Kombes Pol Saladin yang dihubungi Serambinews.com, membenarkan adanya mutasi tersebut.
"Iya benar, terima kasih," kata Saladin saat Serambinews.com mengucapkan selamat kepadanya.
Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah akan dilakukan paling telat dua minggu setelah surat tersebut diterbitkan.(*)
Sumber: aceh.tribunnews.com
loading...
Post a Comment