Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Tersangka membawa sabu saat membesuk pacarnya di penjara
StatusAceh.Net - Tindakan nekat Lasmiwati (35) yang membawa sabu saat membesuk pacarnya di penjara berakibat fatal. Karena kedapatan membawa barang haram itu, Lasmiwati harus rela menyusul sang pacar mendekam dibalik jeruji besi.

Warga Jalan AKBP Haji Umar, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang itu tertangkap tangan membawa satu paket kecil berisi sabu, ketika membesuk pacarnya di Mapolsek Sukarame pada Rabu lalu, 23 Januari 2019.

Peristiwa bermula, saat Lasmi hendak membesuk tersangka Rudiyanto, yang ditahan di Polsek Sukarame karena kasus penyalahgunaan narkotika. Saat Lasmi hendak membesuk, dirinya didatangi teman pacarnya, Debe, seorang buronan dengan kasus yang sama.

Debe yang mengetahui Lasmi ingin membesuk Rudi lalu menitipkan satu paket sabu agar diserahkan kepada rekannya itu. Sempat menolak, Lasmi akhirnya mau menuruni keinginan Debe karena mendapat ancaman.

"Awalnya saya enggak mau. Saya tidak kenal dia (Debe). Tapi saya dipaksa dan diancam, akhirnya saya nurut. Sekalian saya mau besuk, bawa makanan untuk pacar saya itu," kata Lasmi, saat gelar perkara, Jumat 25 Januari 2019.

Usai menerima bungkusan kecil yang dililit lakban hitam dari Debe, Lasmi langsung beranjak menuju Polsek Sukarame. Namun sesampai di Polsek, sebelum bisa menyerahkan sabu ke Rudi, Lasmi digeledah terlebih dahulu oleh anggota polisi wanita yang berjaga.

Takut ketahuan, Lasmi membuang paket berisi narkoba tersebut. Namun tindakan Lasmi ini terlihat oleh anggota yang lain, sehingga akhirnya barang tersebut diperiksa. Saat diketahui barang tersebut sabu-sabu, polisi pun langsung menangkap Lasmi.

"Saya setiap minggu memang besuk Rudi. Tapi baru sekali ini disuruh bawa sabu. Itu pun karena dipaksa," terang Lasmi.

Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Iptu Marwan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi salah satu tahanan tentang akan ada seseorang yang memberikan sabu kepada salah satu tahanan di sel penjara Sukarame.

"Saat Lasmi digeledah, ternyata benar dia yang hendak memberikan sabu kepada pacarnya Rudiyanto," kata Marwan.

Untuk barang bukti, polisi turut mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,34 gram.Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara. | Vivanews
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.