![]() |
Gubernur terima kunjungan Konsultan kedubes Canada |
Banda Aceh – Islam tidak diskriminatif terhadap penduduk minoritas yang tidak beragama Islam. Penerapan Hukum Syari’at Islam di Aceh hanya bagi umat Islam, dan tidak diberlakukan terhadap mereka yang tidak beragama Islam. Namun, penduduk Aceh non-muslim maupun para tamu yang datang sudah sepatutnya menghormati Hukum Syari’at Islam yang berlaku di Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, kepada Helene Viau, Konsultan Politik Ekonomi dan Hubungan Masyarakat Kedutaan Besar Kanada, saat berkunjung ke Meuligoe Gubernur Aceh, siang ini, (Rabu, 16/12/2015).
“Aceh memiliki kekhususan tersendiri. Pelaksanaan Syari’at Islam bagi umat Islam di Aceh, dan tidak terhadap yang beragama lain. Anda tidak mengenakan busana muslim tidak dipersoalkan. Ini membuktikan tidak ada paksaan dan diskriminasi terhadap non-muslim yang minoritas,” tegas Gubernur Zaini pada Helene Viau.
Gubernur menambahkan, sejak masa lalu, rakyat Aceh yang didominasi oleh umat Islam telah hidup berdampingan secara damai dengan umat agama lain. Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002, Pasal 13, menyatakan bahwa Syariat Islam diberlakukan hanya untuk penduduk Aceh yang beragama Islam
“Bentuk toleransi di Aceh dapat dilihat dari letak Masjid Raya Baiturrahman yang berseberangan dengan gereja. Hanya terpisah sungai dan hingga saat ini tidak pernah ada gangguan terhadap umat Nasrani yang beribadah di gereja tersebut.”
Pria yang akrab disapa Doto Zaini ini menambahkan, selain gereja, beberapa Vihara dan kuil juga ada di Aceh. Namun tidak pernah ada gangguan hingga saat ini. “Toleransi beragama di Aceh sangat tinggi, ini dikarenakan Islam melarang segala tindakan yang berkaitan dengan diskriminasi. Islam sangat menganjurkan umatnya untuk saling menghormati dengan umat agama lain.”
Lebih lanjut Gubernur menjelaskan, konflik panjang yang terjadi di Aceh juga tidak berkaitan dengan agama. Konflik yang terjadi antara Aceh dengan Pemerintah Indonesia pada masa itu terjadi karena masyarakat Aceh merasa tidak diperlakukan secara adil.
“Tidak ada konflik antar umat beragama di Aceh, isu-isu yang berkaitan dengan diskriminasi pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh hanya dihembuskan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ingin memperburuk citra Aceh dan Islam di mata dunia,” tegas alumni Fakutas Kedokteran Universitas Sumatera Utara itu.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Perwakilan dari Dinas Syari’at Islam Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh dan Kepala Biro Humas Setda Aceh. (Red)
loading...
Post a Comment