![]() |
LP Banda Aceh (foto) |
Kembali narapidana LP Kelas IIA Banda Aceh tidak berada didalam Lapas,beberapa napi yang tidak berada didalam lapas kesemuanya adalah napi berkasus narkoba yang hukumannya belum menjalani setengah dari hukumannya.
”Mereka sudah lama tidak berada didalam lapas hukumannya diatas 5 tahun,belum ada setengah hukuman yang mereka jalani tapi bebas keluar masuk LP”,ujar napi yang tidak ingin disebut namanya disini.
4 Napi tidak berada didalam lapas diantaranya adalah bos narkoba yang juga napi pindahan dari LP luar aceh yakni faisal sulaiman dan gunawan,sedangkan 2 napi lainnya sudah lama tidak kembali ke lapas,terindikasi kedua napi ini telah kabur alias ngacir.
Dari informasi diterima oleh Redaksi statusaceh, ke- 4 napi ini mendapat izin CMK dari pihak lapas untuk menjenguk keluarga yang sedang sakit.
Dengan alasan yang sama juga, yakni menjenguk orang tua sedang sakit,pihak lapas banda aceh memberi izinnkepada salahseorang napi bos narkoba yakni faisal sulaiman dengan tidak diketahui batas waktunya.
Dalam catatan redaksi media ini sebelumnya pasca kericuhan LP Banda aceh yang menyebabkan Kalapas saat itu dicopot,faisal napi bos narkoba tangkapan BNN yang juga napi pindahan LP Cipinang ini juga mendapatkan izin yang sama dari pihak lapas yakni menjenguk orang tua yang sakit.
Kakanwikumham Aceh:
Sementara Kakanwilkumham Aceh Suwandi yang dihubungi oleh Redaksi StatusAceh.net,membenarkan jika napi bos narkoba Faisal sulaiman saat ini mendapat izin menjenguk orangtuanya yang sakit,sedangkan napi bos narkoba gunawan berada didalam lapas.
“Saya tadi hubungi kalapas,menurut kalapas napi atas nama faisal mendapat izin untuk menemui orangtuanya sedang sakit dibawah pengawalan petugas,sedangkan napi gunawan informasi dari kalapas berada didalam lapas” tulis suwandi dalam pesan singkat yang dikirimkan ke nomor HP redaksi media ini.
Oleh: Redaksi StatusAceh.Net
loading...
Post a Comment