-->

Iklan

Istri Beureujuk dan Ridwan Gugat Pemerintah ZIKIR Terkait Janji Rp 1 Juta/KK

Monday, 14 December 2015, 16:14:00 WIB Last Updated 2015-12-14T09:14:56Z
Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mampu membakar semangat massa Partai Aceh, saat menjadi juru kampanye (jurkam) pada kampanye terakhir Partai Aceh (PA), di lapangan Blang Asan, Peusangan, Bireuen, Sabtu (5/4/2014) sore.
statusaceh.net - Dua istri mantan anggota Din Minimi yang tewas dalam kontak tembak dengan aparat keamanan beberapa waktu lalu, menggugat pemerintahan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (Zikir) yang hingga kini belum merealisasikan 21 janji kampanye politiknya pada 2012, salah satunya realisasi 1 juta/KK.

Gugatan itu akan didaftarkan oleh Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH, selaku kuasa hukum kedua penggugat di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Senin (14/12/2015).

Kedua penggugat adalah Cut Lilis Suryani (istri alm Beureujuek, anggota Din Minimi yang tertembak di SPBU Batuphat) dan Nurfitriani (istri alm Ridwan yang di tembak di rumahnya oleh polisi).

"Mereka mengajukan gugatan karena sepeninggalan suaminya kehidupan mereka sangat menderita. Karena itu keduanya meminta Ketua YARA membantu mereka untuk mendesak agar pasangan Zaini abdullah dan muzakir manaf merealisasikan janjinya," kata Safaruddin.

Serambinews.com
Komentar

Tampilkan

  • Istri Beureujuk dan Ridwan Gugat Pemerintah ZIKIR Terkait Janji Rp 1 Juta/KK
  • 0

Terkini

Iklan