Banda Aceh - Ratusan pemuka agama Islam berembuk di Aula Asrama Haji, Banda Aceh, mengkaji masalah hisab dan rukyah arah kiblat masjid. Hal ini bagian dari upaya mengantisipasi terjadinya perselisihan terkait arah kiblat.
“Tujuan lainnya untuk memberi pemahaman kepada kita terkait penetapan arah kiblat dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi terkini,” kata Kabag Keistimewaan Setda Kota Banda Aceh, Zahrol Fajri disela acara, Senin (14/12/2015).
Menurutnya, acara diikuti peserta dari unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), pimpinan dayah (Pesantren), imam masjid dan tokoh agama Islam di Banda Aceh, diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan jadi pedoman dalam penyelesaian perselisihan arah kiblat di masyarakat.
Empat nara sumber dihadirkan dalam forum ini yakni Pimpinan Dayah BUDI Bandar Dua, Pidie Jaya, Teungku Abdullah Ibrahim alias Abu Tanjong Bungong. Guru Besar Ilmu Fikih UIN Ar Raniry, Prof. Muslim Ibrahim, serta Teungku Syahrawadi dan Ustaz Al Firdaus Putra dari Badan Hisab dan Rukyah Aceh.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djalam mengatakan, penentuan arah kiblat masjid yang tepat menghadap kakbah penting dikaji, agar tidak menimbulkan perselisihan di masyarakat.
Menurutnya, perselisihan penentuan arah kiblat yang terjadi di beberapa masjid saat ini, akibat banyak orang yang berbicara tanpa ilmu. Peran ulama sangat dibutuhkan dalam menyelasaikan perkara ini.
“Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, Banda Aceh seharusnya dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Illiza.
Dia berharap pertemuan pemuka agama bisa menghasilkan rekomendasi untuk disebarkan ke seluruh warga dan masjid di Banda Aceh. “Rekomendasi tersebut hendaknya menjadi acuan bagi para imum syik, teungku imum (Imam masjid) dan pengurus masjid dalam menyelesaikan persoalan penentuan arah kiblat,” pungkasnya.(OKZ)
“Tujuan lainnya untuk memberi pemahaman kepada kita terkait penetapan arah kiblat dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi terkini,” kata Kabag Keistimewaan Setda Kota Banda Aceh, Zahrol Fajri disela acara, Senin (14/12/2015).
Menurutnya, acara diikuti peserta dari unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), pimpinan dayah (Pesantren), imam masjid dan tokoh agama Islam di Banda Aceh, diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan jadi pedoman dalam penyelesaian perselisihan arah kiblat di masyarakat.
Empat nara sumber dihadirkan dalam forum ini yakni Pimpinan Dayah BUDI Bandar Dua, Pidie Jaya, Teungku Abdullah Ibrahim alias Abu Tanjong Bungong. Guru Besar Ilmu Fikih UIN Ar Raniry, Prof. Muslim Ibrahim, serta Teungku Syahrawadi dan Ustaz Al Firdaus Putra dari Badan Hisab dan Rukyah Aceh.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djalam mengatakan, penentuan arah kiblat masjid yang tepat menghadap kakbah penting dikaji, agar tidak menimbulkan perselisihan di masyarakat.
Menurutnya, perselisihan penentuan arah kiblat yang terjadi di beberapa masjid saat ini, akibat banyak orang yang berbicara tanpa ilmu. Peran ulama sangat dibutuhkan dalam menyelasaikan perkara ini.
“Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, Banda Aceh seharusnya dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Illiza.
Dia berharap pertemuan pemuka agama bisa menghasilkan rekomendasi untuk disebarkan ke seluruh warga dan masjid di Banda Aceh. “Rekomendasi tersebut hendaknya menjadi acuan bagi para imum syik, teungku imum (Imam masjid) dan pengurus masjid dalam menyelesaikan persoalan penentuan arah kiblat,” pungkasnya.(OKZ)
loading...
Post a Comment