![]() |
Air bersih yang penting bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup di Gayo Lues dan sekitar ini harus terus dijaga. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia |
StatusAceh.Net - Kabupaten Gayo Lues merupakan hulu tiga daerah aliran sungai (DAS) terpanjang di Aceh. Ada DAS Alas-Singkil, DAS Tamiang, dan DAS Tripa.Air yang bersumber dari pegunungan Leuser ini, mengalir hingga ke Samudera Hindia di barat dan selatan Aceh, serta ke Selat Malaka di pantai timur Aceh.
Data GIS Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menunjukkan, luas hutan di Kabupaten Gayo Lues adalah 554.820 hektar. Rinciannya, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) seluas 201.672 hektar, hutan lindung (221.010 hektar), hutan produksi (30.385 hektar), hutan produksi terbatas (26.714 hektar), hutan produksi konversi (656 hektar), dan APL (74.383 hektar).
Namun tutupan hutan di Gayo Lues ini berkurang. Pada 2017, Luas TNGL menjadi 192.261 hektar, hutan lindung (198.699 hektar), sedangkan hutan produksi konversi sudah tidak tersisa lagi. Sebagian besar, kehilangan tutupan hutan tersebut akibat pembukaan lahan perkebunan ilegal yang berpadu dengan pembalakan.
Padahal, stabilitas debit air di hulu, sangat bergantung pada kelestarian hutan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Perambahan, pembalakan liar, hingga alih fungsi lahan merupakan ancaman utama terjaganya kualitas sumber air tersebut.
“Di Gayo Lues itu, sebagian DAS mulai rusak akibat berbagai kegiatan ilegal,” ujar TM Zulfikar Koordinator Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Wilayah Aceh.
Dia menunjuk secara umum kondisi daerah aliran sungai di Provinsi Aceh, termasuk di Gayo Lues, keadaannya memprihatinkan lantaran semua bantara sungai telah berubah fungsi menjadi perkebunan dan kegiatan Galian C.
Perambahan juga masih terjadi di pinggiran DAS, yang mengakibatkan datangnya erosi dan tanah longsor.
“Pepohonan dengan jarak 100 meter dari sungai tidak boleh ditebang. Namun, saat ini, aturan tersebut tidak terlihat, kondisinya sudah parah sehingga harus menjadi keprihatinan semua pihak,” ungkapnya.
Data GIS Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menunjukkan, luas hutan di Kabupaten Gayo Lues adalah 554.820 hektar. Rinciannya, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) seluas 201.672 hektar, hutan lindung (221.010 hektar), hutan produksi (30.385 hektar), hutan produksi terbatas (26.714 hektar), hutan produksi konversi (656 hektar), dan APL (74.383 hektar).
Namun tutupan hutan di Gayo Lues ini berkurang. Pada 2017, Luas TNGL menjadi 192.261 hektar, hutan lindung (198.699 hektar), sedangkan hutan produksi konversi sudah tidak tersisa lagi. Sebagian besar, kehilangan tutupan hutan tersebut akibat pembukaan lahan perkebunan ilegal yang berpadu dengan pembalakan.
Padahal, stabilitas debit air di hulu, sangat bergantung pada kelestarian hutan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Perambahan, pembalakan liar, hingga alih fungsi lahan merupakan ancaman utama terjaganya kualitas sumber air tersebut.
“Di Gayo Lues itu, sebagian DAS mulai rusak akibat berbagai kegiatan ilegal,” ujar TM Zulfikar Koordinator Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Wilayah Aceh.
Dia menunjuk secara umum kondisi daerah aliran sungai di Provinsi Aceh, termasuk di Gayo Lues, keadaannya memprihatinkan lantaran semua bantara sungai telah berubah fungsi menjadi perkebunan dan kegiatan Galian C.
Perambahan juga masih terjadi di pinggiran DAS, yang mengakibatkan datangnya erosi dan tanah longsor.
“Pepohonan dengan jarak 100 meter dari sungai tidak boleh ditebang. Namun, saat ini, aturan tersebut tidak terlihat, kondisinya sudah parah sehingga harus menjadi keprihatinan semua pihak,” ungkapnya.
Baca Selanjutnya
loading...
Post a Comment