Pidie - Pasangan Non Muhrim ditangkap oleh warga Gampong Didoh Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Minggu (20/05/2018) sekira pukul 23.00 Wib, malam hari kemarin.
Kedua muda mudi tersebut ditangkap warga karena sedang melakukan hubungan layaknya suami istri yang sah di rumah kediaman saudara MF yang berlokasi di Gampong Didoh Kec. Mutiara Timur, Kab.Pidie.
Resah dengan ulah kedua pelaku para perangkat desa setempat menggerebek lokasi rumah tersebut dan menemukan pasangan muda mudi tersebut.
Kemudian untuk menghindari amukan massa, para perangkat desa membawa kedua pasangan tersebut ke Mapolsek Mutiara Timur guna dimintai keterangan.
Saat dilakukan introgasi terhadap kedua pasangan tersebut, kedua mengakui sudah beberapa kali melakukan hubungan haram tersebut hingga pasangan wanitanya berinisial IS, Eks Pelajar, Warga Gampong Blang Kec. Mila, Kab.Pidie telah hami 6 (enam) Bulan.
Setelah di periksa, pasangan non muhrim tersebut di serahkan ke Polisi Wilyatul Hisbah ( WH) untuk lakukan menjalani hukuman sesuai dengan Qanun yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh. | Tribrata
Kedua muda mudi tersebut ditangkap warga karena sedang melakukan hubungan layaknya suami istri yang sah di rumah kediaman saudara MF yang berlokasi di Gampong Didoh Kec. Mutiara Timur, Kab.Pidie.
Resah dengan ulah kedua pelaku para perangkat desa setempat menggerebek lokasi rumah tersebut dan menemukan pasangan muda mudi tersebut.
Kemudian untuk menghindari amukan massa, para perangkat desa membawa kedua pasangan tersebut ke Mapolsek Mutiara Timur guna dimintai keterangan.
Saat dilakukan introgasi terhadap kedua pasangan tersebut, kedua mengakui sudah beberapa kali melakukan hubungan haram tersebut hingga pasangan wanitanya berinisial IS, Eks Pelajar, Warga Gampong Blang Kec. Mila, Kab.Pidie telah hami 6 (enam) Bulan.
Setelah di periksa, pasangan non muhrim tersebut di serahkan ke Polisi Wilyatul Hisbah ( WH) untuk lakukan menjalani hukuman sesuai dengan Qanun yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh. | Tribrata
loading...
Post a Comment