Lhoksukon - Satuan Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara mengamankan tiga pria sedang transaksi dan pesta narkotika jenis ganja di sebuah gubuk gampong Trieng kemukiman Matang Ubi (Jalan Rabo) Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Selasa (22/05/2018) sekitar pukul 21.30 wib malam.
Ketiga orang tersebut, diantaranya berinitial A (35) bekerja sebagai PNS warga gampong Ceubrek Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.
Dua warga lainnya yang ditangkap adalah M (22) warga gampong Trieng kemukiman Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara dan Mukh (28) warga gampong Ceubrek Kec.Lhoksukon Kab.Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkuan Milyardin.S.IK melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Ildani.SH mengatakan awal mula penangkapan bermula saat personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara menerima laporan dari masyarakat adanya pesta narkotika jenis ganja di sebuah gubuk di wilayah itu.
“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat tersebut didapatkan tiga pelaku dan didapatkan barang bukti dua paket narkotika jenis ganja seberat 12,82 g/bruto,” ujar Ildani Rabu (23/05/2018) siang.
Saat ini, barang tiga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.|SA
Ketiga orang tersebut, diantaranya berinitial A (35) bekerja sebagai PNS warga gampong Ceubrek Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.
Dua warga lainnya yang ditangkap adalah M (22) warga gampong Trieng kemukiman Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara dan Mukh (28) warga gampong Ceubrek Kec.Lhoksukon Kab.Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkuan Milyardin.S.IK melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Ildani.SH mengatakan awal mula penangkapan bermula saat personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara menerima laporan dari masyarakat adanya pesta narkotika jenis ganja di sebuah gubuk di wilayah itu.
“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat tersebut didapatkan tiga pelaku dan didapatkan barang bukti dua paket narkotika jenis ganja seberat 12,82 g/bruto,” ujar Ildani Rabu (23/05/2018) siang.
Saat ini, barang tiga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.|SA
loading...
Post a Comment