Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2017. WTP yang diberikan tersebut merupakan penghargaan yang ke tiga kalinya diperoleh secara berturut-turut.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK-RI, Dr. Bambang Pamungkas., mengatakan prestasi yang diperoleh Pemerintah Aceh itu, menjadi momentum penting untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebaggaan bersama yang  patut dipertahankan.

“WTP ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah dan bukan merupakan jaminan tidak adanya froad yang ditemui,” kata  Bambang, dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemerikaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2017, di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu (23/05/2018).

BPK, ujar Bambang, berkeinginan agar pemerintah Aceh melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada perundang-undangan, ekonomis, efisien, transparan dan akuntabel.

Sementara Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, mengatakan berkat kerja keras dan kedisiplinan bersama, pemerintah Aceh berhasil mempertahankan WTP untuk ketiga kalinya. “Semoga capaian ini bisa terus dipertahankan di masa mendatang,” kata Irwandi.

Irwandi meminta agar semua SKPA dan pihak terkait segera menindaklanjuti temuan yang telah direkomendasikan BPK-RI, sesuai dengan tenggat waktu yang telah diberikan.

“Perhatikan seluruh temuan BPK agar ke depan tidak ada lagi temuan dengan permasalahan yang sama. kami yakin rekomendasi yang diberikan BPK dapat mewujudkan pemerintahan Aceh yang lebih baik,” kata Irwandi.

Di antara rekomendasi BPK-RI terkait Sistem Pengendalian Intern, adalah penyelesaian penyediaan barang yang akan diserahkan kepemilikannya kepada masyarakat kabupaten/kota belum lagi maksimal. Selanjutnya adalah pengelolaan barang milik ceh per 31 Desember 2017 belum tertib dan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang belum memadai.

BPK juga menemukan temuan terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan yaitu kelebihan pembayaan atas enam paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, penyerapan dana Otonomi Khusus se-Aceh yang tidak optimal dan pengelolaan sisa dana Otsus alokasi pemerintah Aceh yang tidak sesuai dengan Pergb Nomor 79 Tahun 2013, dan kelebihan pembayaran klaim Jaminan Pelaksanaan Belum Diterima atas pekerjaan pembangunan gedungoncology centre pada Rumah Sakit Zainoel Abidin.

Di tahun anggaran 2017,  pemerintah Aceh merealisasikan anggaran pendapatan sebesar Rp.14.350 triliun atau 99,32 persen dari target Rp.14.448 triliun. Sedangkan realisasi anggaran belanja sebesar Rp.13.832 triliun atau 92,77 persen dari yang direncanakan Rp.14.911 triliun. (Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.