![]() |
Foto: Mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Untung penerobos hadangan 10 polisi saat Operasi Zebra (Arief Ikhsanudin/detikcom) |
"Pelat nomor ini ketokan, harusnya sudah habis tahun 2017. Tapi diubah menjadi tahun 2021," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Jumat (3/11/2017).
Mobil tersebut merupakan sewaan. Pemilik mobil juga sudah memperingatkan Untung bahwa pelat mobil sudah habis.
Tidak hanya itu, kata Herry, Untung juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Untung kemudian nekat menerobos hadangan 10 orang polisi.
"(Saat kejadian) Yang bersangkutan, pertama pelaku mengendarai roda empat tidak punya SIM. Kedua pelaku mengetahui pajak STNK-nya mati," ujarnya.
Saat rilis kasus, Untung kepada wartawan mengaku nekat menerobos karena panik. Sebab, dia tidak punya SIM.
"Saya panik dan karena kondisi kendaraan saya pelat nomor sama STNK mati pajaknya. Masalah SIM (tidak ada)" tuturnya. | Detik.com
loading...
Post a Comment