Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Banda Aceh – Dua Narapidana kasus korupsi Lapas Lambaro, Banda Aceh dikabarkan ditangkap oleh Subdit III Jatanras dan BKO Brimob Polda Aceh, Rabu, (1/11/2017) sekitar pukul 08:00 WIB di dua tempat yang berbeda.

Sumber StatusAceh.Net menyebutkan Kedua Napi tersebut diantaranya Kafrawi ditangkap ketika mendarat di bandara SIM dengan menggunakan pesawat Batik, sedangkan TIO ditangkap di rumah keluarganya yang bertempat di Kompleks Meusara Agung, Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Dua Napi tersebut menurut sumber media ini mengatakan dikeluarkan oleh oknum KPLP Lapas Lambaro, Banda Aceh secara ilegal (tanpa ijin resmi),

Setelah mendapat informasi dari pihak Kakanwil Kumham Aceh, selanjutnya anggota Subdit III Jatanras dan BKO Brimob bergerak untuk melakukan penyidikan kedua napi itu.

Sehingga keberadaan mereka terpantau yang pada saat itu Kafrawi sedang berada di Jakarta dan sedang melakukan perjalanan ke Aceh Via Udara dengan menumpang pesawat BATIK, sekitar pukul  08:00 WIB, Kafrawi  mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) selanjutnya Team langsung menuju ke Bandara dan mengamankan Kafrawi di halaman Parkiran Bandara tersebut.

Selanjutnya Team mendapat info bahwa Napi lainnya yaitu TIO baru sampai di kediaman familinya yakni di di Kompleks Meusara Agung, Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar , pada saat itu TIO baru pulang dari Tapaktuan.

Selanjutnya ke 2 Napi kasus Korupsi tersebut Langsung di Bawa ke Polda Aceh ” Untuk saat ini kedua napi itu masih diperiksa di subdit 3 Polda Aceh, setelah itu baru di serahkan ke pihak LP Lambaro,” tutur Sumber yang namanya tidak boleh ditulis.

Sementara Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan membenarkan penangkapan tersebut, "Benar, kemarin mereka ditangkap oleh tim jajaran polisi dari Polda" katanya, Kamis, 02 November 2017.


Selain itu, Kakanwil Kumham Aceh Ahmad Yusfahruddin Bc.IP mengatakan kedua napi yang berhasil ditangkap oleh pihak polda dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di  Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.

" Kedua napi tipikor tersebut telah kita minta untuk ditangkap serta diperiksa siapa petugas yang mengeluarkannya agar dapat di proses hukum ",ungkap kakanwilkumham yang di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya.(SA/TSA)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.