![]() |
Ilustrasi |
Banda Aceh – Dua Narapidana kasus korupsi Lapas Lambaro, Banda Aceh dikabarkan ditangkap oleh Subdit III Jatanras dan BKO Brimob Polda Aceh, Rabu, (1/11/2017) sekitar pukul 08:00 WIB di dua tempat yang berbeda.
Sumber StatusAceh.Net menyebutkan Kedua Napi tersebut diantaranya Kafrawi ditangkap ketika mendarat di bandara SIM dengan menggunakan pesawat Batik, sedangkan TIO ditangkap di rumah keluarganya yang bertempat di Kompleks Meusara Agung, Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Dua Napi tersebut menurut sumber media ini mengatakan dikeluarkan oleh oknum KPLP Lapas Lambaro, Banda Aceh secara ilegal (tanpa ijin resmi),
Setelah mendapat informasi dari pihak Kakanwil Kumham Aceh, selanjutnya anggota Subdit III Jatanras dan BKO Brimob bergerak untuk melakukan penyidikan kedua napi itu.
Sehingga keberadaan mereka terpantau yang pada saat itu Kafrawi sedang berada di Jakarta dan sedang melakukan perjalanan ke Aceh Via Udara dengan menumpang pesawat BATIK, sekitar pukul 08:00 WIB, Kafrawi mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) selanjutnya Team langsung menuju ke Bandara dan mengamankan Kafrawi di halaman Parkiran Bandara tersebut.
Selanjutnya Team mendapat info bahwa Napi lainnya yaitu TIO baru sampai di kediaman familinya yakni di di Kompleks Meusara Agung, Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar , pada saat itu TIO baru pulang dari Tapaktuan.
Sumber StatusAceh.Net menyebutkan Kedua Napi tersebut diantaranya Kafrawi ditangkap ketika mendarat di bandara SIM dengan menggunakan pesawat Batik, sedangkan TIO ditangkap di rumah keluarganya yang bertempat di Kompleks Meusara Agung, Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Dua Napi tersebut menurut sumber media ini mengatakan dikeluarkan oleh oknum KPLP Lapas Lambaro, Banda Aceh secara ilegal (tanpa ijin resmi),
Setelah mendapat informasi dari pihak Kakanwil Kumham Aceh, selanjutnya anggota Subdit III Jatanras dan BKO Brimob bergerak untuk melakukan penyidikan kedua napi itu.
Sehingga keberadaan mereka terpantau yang pada saat itu Kafrawi sedang berada di Jakarta dan sedang melakukan perjalanan ke Aceh Via Udara dengan menumpang pesawat BATIK, sekitar pukul 08:00 WIB, Kafrawi mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) selanjutnya Team langsung menuju ke Bandara dan mengamankan Kafrawi di halaman Parkiran Bandara tersebut.
Selanjutnya Team mendapat info bahwa Napi lainnya yaitu TIO baru sampai di kediaman familinya yakni di di Kompleks Meusara Agung, Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar , pada saat itu TIO baru pulang dari Tapaktuan.
Selanjutnya ke 2 Napi kasus Korupsi tersebut Langsung di Bawa ke Polda Aceh ” Untuk saat ini kedua napi itu masih diperiksa di subdit 3 Polda Aceh, setelah itu baru di serahkan ke pihak LP Lambaro,” tutur Sumber yang namanya tidak boleh ditulis.
Sementara Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan membenarkan penangkapan tersebut, "Benar, kemarin mereka ditangkap oleh tim jajaran polisi dari Polda" katanya, Kamis, 02 November 2017.
Selain itu, Kakanwil Kumham Aceh Ahmad Yusfahruddin Bc.IP mengatakan kedua napi yang berhasil ditangkap oleh pihak polda dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.
" Kedua napi tipikor tersebut telah kita minta untuk ditangkap serta diperiksa siapa petugas yang mengeluarkannya agar dapat di proses hukum ",ungkap kakanwilkumham yang di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya.(SA/TSA)
loading...
Post a Comment