Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Bener Meriah - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meninjau sejumlah proyek dengan sumber dana Otsus dan APBA 2017 di Kabupaten Bener Meriah, Minggu 29 Oktober 2017.

Lokasi pertama yang dikunjungi yaitu renovasi gedung SMPN I Bukit. Renovasi ini dimulai 10 Oktober 2017 dan dijadwalkan siap pada 31 Desember mendatang, dengan nilai kontrak Rp. 2.398.294.000.

Renovasi gedung SMPN I Bukit ini dilaksanakan oleh CV. Sejahtera dengan pengawasnya CV. Zikri Pratama Consultant dan Perencananya CV. Graha Karya Consultant.

Di lokasi tersebut, gubernur meminta jaminan kepada pelaksana proyek agar mampu menyelesaikannya tepat waktu. Pelaksana proyek pun berjanji kepada Gubernur akan menyelesaikan seluruh item pembangunan tepat waktu. Terkait batas waktu yang semakin dekat, pelaksana proyek berjanji akan menambah pekerja demi memacu pembangunan.

"Kalau gak siap saya blaclist nanti ya?" tanya Gubernur.

"Bukan hanya perusahaannya, tapi orangnya juga saya black list," ujar Gubernur lagi.

Gubernur mengatakan, jika proyek tersebut tidak selesai tepat waktu, maka akan merugikan para siswa yang seharusnya menempati bangunan tersebut.

Selanjutnya Gubernur meninjau pembangunan Jalan Bandara Rembele - Simpang Kebayakan yang mulai dikerjakan pada 2 Agustus 2017. Proyek dengan nilai kontrak Rp.5.470.138.000 ini ditargetkan rampung pada Desember mendatang.

Sebelumnya, pagi tadi, Gubernur menggelar rapat bersama sejumlah Kepala SKPA dan SKPK Bener Meriah di ruang pertemuan Bandara Rembele. Pertemuan tersebut digelar sesaat setelah gubernur mendarat dalam perjalanannya dari Langsa.

Dalam rapat tersebut, gubernur mempertanyakan sejauh mana sudah perkembangan sejumlah proyek yang menggunakan dana Otsus APBA 2017 di kabupaten itu.

Kepada seluruh pejabat terkait, Gubernur meminta agar semua proyek yang dikerjakan harus selesai tepat waktu dengan kualitas sesuai yang tertera dalam kontrak.

"Jangan hanya bilang "akan selesai secepatnya", semua bilang begitu, tapi anda harus benar-benar menyelesaikannya tepat waktu," ujar Gubernur.

Gubernur juga meminta semua pihak untuk bekerja serius sesuai ketentuan. "Bekerjalah dengan maksimun, dengan yakin, dengan penuh kejujuran."

Gubernur mengatakan, sesuai instruksi presiden, semua proses pengadaan barang dan jasa harus sudah selesai paling lambat akhir Maret tahun anggaran berjalan.

"Untuk tahun 2018 mendatang semua 'teken kontrak' harus selesai paling telat 31 Maret," ujar Gubernur. [Rill]
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.