Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah menghadiri penutupan masa persidangan IV DPRA tahun 2017 dengan agenda penetapan qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P-APBA) Tahun anggaran 2017, di gedung DPRA, Selasa 31 Oktober 2017.

Dalam sambutannya Wagub Nova menjelaskan, Pemerintah Aceh dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh telah melakukan penyempurnaan atas hasil evaluasi Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 903-8479 Tahun 2017 tentang Evaluasi Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017 yang selanjutnya menjadi dasar penetapan Qanun Aceh.

"Maka kami patut berterima kasih kepada seluruh anggota DPR Aceh yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2017 menjadi Qanun Aceh," ujar Nova.

Wagub Nova juga berterimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) beserta Anggota Sekretariatnya yang telah menyusun Nota Keuangan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2017 yang dilanjutkan dengan menyusun jawaban atas Pemandangan Umum anggota DPR Aceh.

"Dengan demikian, program dan kegiatan dalam Perubahan APBA Tahun Anggaran 2017 ini, yang ditetapkan melalui Qanun Aceh, akan menjadi kerangka dasar bagi Satuan Kerja Perangkat Aceh untuk menyelenggarakan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di tahun 2017 ini," ujarnya.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, lanjut Wagub, setiap program dan kegiatan serta anggaran yang dituangkan dalam dokumen Perubahan APBA Tahun Angaran 2017, akan dan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan masalah yang berimplikasikan pelanggaran hukum pasca pelaksanaannya.

Wagub juga mengatakan, perubahan APBA Tahun Anggaran 2017 telah disusun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Aceh Perubahan Tahun 2017 dan memuat berbagai program dan kegiatan.

Pihak eksekutif, lanjut Wagub, juga telah berusaha menyusun atas dasar pendekatan kinerja yang mengutamakan output dan manfaat bagi masyarakat luas dari setiap alokasi biaya yang direncanakan sesuai kebutuhan rakyat.

Untuk itu, pelaksanaannya harus  diakukan berdasarkan pendekatan kinerja yang mengutamakan hasil kerja dan manfaat dari setiap alokasi biaya yang direncanakan.

"Selain itu, yang terpenting adalah hasilnya dapat kita pertanggung-jawabkan dengan tolak ukur yang konkrit, baik itu pertanggungjawaban kita sebagai aparatur kepada negara, maupun pertanggungjawaban kita sebagai manusia kepada sang Khalik, Allah yang Maha Kuasa," kata Wagub.

Oleh karenanya, lanjut Wagub, kesemua itu harus dilakukan berlandaskan asas efisiensi, tepat guna, tepat waktu pelaksanaan dan penggunaannya yang nyata untuk memenuhi kepentingan serta kebutuhan masyarakat secara optimal.

"Di samping itu juga harus kita perhatikan keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan Aceh, pembangunan, dan pelayanan masyarakat," ujar Wagub.

Mengakhiri sambutannya, Wagub mengajak semua pihak untuk bersinergi memanfaatkan waktu seefektif dan seefisien mungkin, untuk melaksanakan kegiatan dalam perubahan APBA
Tahun Anggaran 2017.

"Tanpa mengabaikan prinsip jujur dan amanah, serta tidak menggalakkan praktik yang tidak dibenarkan oleh negara dan agama. Dengan demikian harkat, martabat dan kesejahteraan rakyat Aceh dapat lebih kita tingkatkan," ujarnya.(Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.