PIDIE- Tim Gabungan Subdit III JATANRAS Ditreskrimum Polda Aceh dan Opsnal Satreskrim Polres Pidie yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Syamsul berhasil meringkus Ham alias Rusli (38) pelaku pembunuhan terhadap korban Nursiah secars sadis yang terjadi pada 29 Agustus 2017 di Gampong Blangong Basah Kec. Mutiara Timur Kab. Pidie.
Rusli tak lain merupakan suami dan yang masih warga satu desa dengan korban yang mengaku baru satu bulan menempati kamar kost ditempat tersebut.
Informasi yang diterima redaksi, Senin (30/10/2017), Dari keterangan rusli dirinya tega membunuh istrinya disebabkan korban bersama keluarga kerap memarahi serta mengitervensi dirinya
Sampai berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Pidie terkait keberhasilan mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban nursiah. (Red)
loading...
Post a Comment