![]() |
Gajah Aceh Timur Mahot dan Gajah Jinak melakukan patroli di desa Bunin kecamatan Serba Jadi. (MAULANA/RAKYAT ACEH) |
Aceh Timur - Gajah yang dikelola Pemerintah Aceh di di Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi, Aceh Timur, terancam kelaparan. Jumlahnya ada empat ekor. Ancaman kelaparan itu terjadi karena keterbatasan lahan dan tidak adanya suplai pakan. Kondisi tersebut terjadi sejak wewenang kehutanan dialihkan ke Pemerintah Aceh awal Januari lalu.
"Gubernur Aceh harus secepatnya mengevaluasi SKPK terkait. Telah kita ketahui setelah wewenang kehutanan tidak lagi di kabupaten. Wewenang ini penuh berada di tangan Pemerintah Aceh," kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Safaruddin kemarin (29/9).
Dia mengaku heran atas keterangan para mahout terkait kondisi gajah. Kondisi itu akan berdampak terhadap proses meredam konflik gajah dan warga. Sebab, gajah di CRU Serbajadi digunakan untuk mengusir gajah liar.
Pria asal Aceh Timur itu menyebutkan, pada 2017, telah dilakukan pelelangan pakan di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dengan pagu anggaran Rp 900 juta. "Data ini kita merujuk pada hasil pengecekan di website lpse.acehprov.go id. Pelelangan itu telah dimenangkan sebuah perusahaan dengan pagu Rp 900 juta. Tapi, saya masih heran, jika memang itu sudah dilelang, kenapa gajah lapar karena tak ada pakan," kata Safaruddi.
Jika anggaran tersebut benar ada, lanjut pengacara muda itu, jika dibagikan untuk lima CRU di Aceh, setiap CRU mendapatkan alokasi Rp 180 juta per tahun. "Dengan alokasi itu, kita yakin suplai pakan untuk hewan dilindungi tersebut tidak akan putus. Secara otomatis gajah-gajah di sana tidak akan kelaparan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Hutan Indonesia Yunan Nasution meminta kepala dinas terkait untuk segera memanggil kontraktor pemenang tender pakan gajah. Jika itu dibiarkan, transparansi anggaran akan tertutup selamanya. | Jawapos
"Gubernur Aceh harus secepatnya mengevaluasi SKPK terkait. Telah kita ketahui setelah wewenang kehutanan tidak lagi di kabupaten. Wewenang ini penuh berada di tangan Pemerintah Aceh," kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Safaruddin kemarin (29/9).
Dia mengaku heran atas keterangan para mahout terkait kondisi gajah. Kondisi itu akan berdampak terhadap proses meredam konflik gajah dan warga. Sebab, gajah di CRU Serbajadi digunakan untuk mengusir gajah liar.
Pria asal Aceh Timur itu menyebutkan, pada 2017, telah dilakukan pelelangan pakan di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dengan pagu anggaran Rp 900 juta. "Data ini kita merujuk pada hasil pengecekan di website lpse.acehprov.go id. Pelelangan itu telah dimenangkan sebuah perusahaan dengan pagu Rp 900 juta. Tapi, saya masih heran, jika memang itu sudah dilelang, kenapa gajah lapar karena tak ada pakan," kata Safaruddi.
Jika anggaran tersebut benar ada, lanjut pengacara muda itu, jika dibagikan untuk lima CRU di Aceh, setiap CRU mendapatkan alokasi Rp 180 juta per tahun. "Dengan alokasi itu, kita yakin suplai pakan untuk hewan dilindungi tersebut tidak akan putus. Secara otomatis gajah-gajah di sana tidak akan kelaparan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Hutan Indonesia Yunan Nasution meminta kepala dinas terkait untuk segera memanggil kontraktor pemenang tender pakan gajah. Jika itu dibiarkan, transparansi anggaran akan tertutup selamanya. | Jawapos
loading...
Post a Comment