![]() |
Polisi tunjukkan ganja yang disita dari dua kurir |
Medan - Dua kurir narkoba jenis ganja ditangkap personil Jahtanras Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (25/9). Dari tersangka Herman,33, dan Syaiful Bahri,30, warga Biereuen, Aceh disita barang bukti 20 kg ganja.
Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu, kepada wartawan Senin (25/9) mengatalan kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman ganja ke Medan.
Lalu, sejumlah polisi meluncur ke loket Bus ALS Jalan Sisingamangaraja, Medan, Minggu (24/9) sekitar pukul 20.00 Wib. Kedua tersangka tak menduga polisi mengetahui gerak-gerik mereka.
Lalu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 20 kg ganja dalam bungkus rokok ukuran besar.
“Tersangka mengaku ganja tersebut diperolehnya dari seorang bandar di Lhokseumawe, Aceh. Polisi masih mengembangkan kasus ini,”tutup Faisal. | poskotanews.com
Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu, kepada wartawan Senin (25/9) mengatalan kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman ganja ke Medan.
Lalu, sejumlah polisi meluncur ke loket Bus ALS Jalan Sisingamangaraja, Medan, Minggu (24/9) sekitar pukul 20.00 Wib. Kedua tersangka tak menduga polisi mengetahui gerak-gerik mereka.
Lalu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 20 kg ganja dalam bungkus rokok ukuran besar.
“Tersangka mengaku ganja tersebut diperolehnya dari seorang bandar di Lhokseumawe, Aceh. Polisi masih mengembangkan kasus ini,”tutup Faisal. | poskotanews.com
loading...
Post a Comment