Lhokseumawe - Anggota Polres Aceh Utara terus memburu AZ (40), pemilik rumah yang diduga dijadikan "pabrik" pembuatan senjata api rakitan di Desa Meunasah Gedung, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh.
Dia kabur saat petugas hendak menangkap dirinya di rumah karena terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang pria yang masih satu desa dengannya.
Waktu itu tim Reskrim bersama Polsek Baktiya mengendus AZ sedang berada di rumahnya. Dia masuk target operasi karena dilaporkan oleh IQ yang menjadi korban penganiayaan tersangka AZ.
Saat itu, petugas menyergap AZ namun dia melarikan diri ke belakang rumahnya dengan membawa sebuah plastik berwarna putih.
Petugas sempat melakukan tembakan peringatan namun dengan seketika AZ menghilang hingga berhasil lolos dari kepungan.
Kemudian petugas melakukan penyisiran dan menemukan kantong plastik yang dibawa oleh AZ saat kabur. Saat dibuka ternyata ternyata berisikan satu pucuk senapan jenis pistol rakitan, satu kotak dengan isi sejenis peluru hampa, 1 butir peluru FN aktif dan dua sak narkoba jenis sabu bersama alat timbangnya.
Lantas, petugas langsung menggeledah isi rumah tersangka dan menemukan senapan angin kaliber 5,5 dan juga tempat perakitan senjata di dalam rumah tersebut lengkap dengan berbagai alatnya.
"Kita sedang melakukan penyisiran di kawasan rumah tersangka. Tim juga sedang memburunya dan terus mengumpulkan bukti lainnya di lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Resky Kholiddiansyah dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/9/2017) malam.
Diberitakan sebelumnya, personel Reskrim Polres Aceh Utara bersama Polsek Baktiya menemukan pabrik pembuatan senjata rakitan di Desa Geudung, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh, Selasa (26/9/2017) sekitar pukul 16.00 WIB tadi.
Penemuan tempat perakitan senjata itu terjadi saat petugas melakukan penangkapan terhadap AZ (40), warga Desa Meunasah Gedung, Baktiya dalam kasus penganiayaan terhadap IQ (22) warga setempat namun dia (AZ) lolos dari kejaran petugas. |Detik.com
Dia kabur saat petugas hendak menangkap dirinya di rumah karena terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang pria yang masih satu desa dengannya.
Waktu itu tim Reskrim bersama Polsek Baktiya mengendus AZ sedang berada di rumahnya. Dia masuk target operasi karena dilaporkan oleh IQ yang menjadi korban penganiayaan tersangka AZ.
Saat itu, petugas menyergap AZ namun dia melarikan diri ke belakang rumahnya dengan membawa sebuah plastik berwarna putih.
Petugas sempat melakukan tembakan peringatan namun dengan seketika AZ menghilang hingga berhasil lolos dari kepungan.
Kemudian petugas melakukan penyisiran dan menemukan kantong plastik yang dibawa oleh AZ saat kabur. Saat dibuka ternyata ternyata berisikan satu pucuk senapan jenis pistol rakitan, satu kotak dengan isi sejenis peluru hampa, 1 butir peluru FN aktif dan dua sak narkoba jenis sabu bersama alat timbangnya.
Lantas, petugas langsung menggeledah isi rumah tersangka dan menemukan senapan angin kaliber 5,5 dan juga tempat perakitan senjata di dalam rumah tersebut lengkap dengan berbagai alatnya.
"Kita sedang melakukan penyisiran di kawasan rumah tersangka. Tim juga sedang memburunya dan terus mengumpulkan bukti lainnya di lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Resky Kholiddiansyah dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/9/2017) malam.
Diberitakan sebelumnya, personel Reskrim Polres Aceh Utara bersama Polsek Baktiya menemukan pabrik pembuatan senjata rakitan di Desa Geudung, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh, Selasa (26/9/2017) sekitar pukul 16.00 WIB tadi.
Penemuan tempat perakitan senjata itu terjadi saat petugas melakukan penangkapan terhadap AZ (40), warga Desa Meunasah Gedung, Baktiya dalam kasus penganiayaan terhadap IQ (22) warga setempat namun dia (AZ) lolos dari kejaran petugas. |Detik.com
loading...
Post a Comment