-->

Iklan

Residivis Kasus Terorisme di Lhokseumawe Beli Senjata untuk Bunuh Musuhnya

Tuesday, 26 September 2017, 23:50:00 WIB Last Updated 2017-09-26T16:50:15Z
'/>
Polisi saat merilis penangkapan AB dan MU. Foto: Datuk Haris Molana/detikcom
Lhokseumawe - Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe menyebutkan senapan pistol FN beserta 6 butir peluru dan sebuah magazine yang disita dari MU (32), residivis kasus teroris di Jalin, Jantho, Aceh ternyata untuk melakukan aksi pembunuhan terhadap seseorang berinisial B yang merupakan warga Aceh.

Namun, aksi tersebut belum sempat dilakukan lantaran MU dan temannya AB (32), residivis kasus narkoba telah ditangkap oleh petugas pada Senin, 25 September 2017 karena terlibat kasus pencurian mobil milik warga Syamtalira Bayu, Aceh Utara bulan lalu.

AB ditangkap di Aceh Timur sedangkan MU ditangkap di Muara Dua, Lhokseumawe.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, setelah melakukan pengembangan terhadap MU dan AB atas kepemilikan senjata api, mereka mengakui bahwa senapan itu akan direncanakan untuk membunuh seseorang yang menjadi incaran AB.

"Pada 2105 lalu, AB dan MU ditahan di LP Lambaro, Banda Aceh, atas kasus teroris dan kasus narkoba. Di dalam LP, AB meminta bantu kepada MU untuk mencarikan sepucuk senjata. AB mengaku senjata itu nantinya digunakan untuk membalas dendam kepada B. Sebab, menurut AB, dia masuk penjara gara-gara B," kata Budi Nasuha kepada detikcom, Selasa (26/9/2017).

Atas permintaan itu, MU menyanggupinya untuk mencari sepucuk senjata kepada AB. Kemudian MU mendekati Tgk Agam. Saat ini Tgk Agam ditahan di Rutan Lhoksukon karena ikut menjadi anggota komplotan bersenjata Din Minimi.

"MU dan Tgk Agam kemudian berkoordinasi. Setelah ada kesepakatan, MU meminta AB untuk menyerahkan uang kepadanya sejumlah Rp 10 juta. Kemudian MU menyerahkan uang tersebut kepada Tgk Agam, untuk memperoleh senjata itu," tambah Budi.

Tim kemudian menjumpai Tgk Agam di Rutan Lhoksukon. Dalam keterangannya dia mengakui bila pistol itu dibeli melalui dirinya. Dia mengaku membeli senjata itu dari Abu Razak yang saat ini merupakan napi Lapas Kelas II A Lhokseumawe namun kabur beberapa waktu lalu.

"Pistol itu kemudian disimpan oleh Tgk Agam di sebuah tempat di jalan Line Pipa. Setelah AB dan MU keluar dari penjara pada Februari lalu baru mengambil senjata itu," sebut Budi.

Setelah pistol didapatkan, MU dan AB langsung mencari B yang menjadi target untuk dibunuh. Untuk memudahkan pencarian si B itu, AB mencuri sebuah mobil yang diparkir di depan Mesjid Islamic Center. Rupanya pencurian mobil ini justru membuat rencana mereka tertangkap polisi sebelum berhasil membunuh B. | Detik.com
Komentar

Tampilkan

  • Residivis Kasus Terorisme di Lhokseumawe Beli Senjata untuk Bunuh Musuhnya
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />