![]() |
Satpol PP tertipkan pedagang letakkan barang di trotoar. ©2017 merdeka.com/afif |
Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh menertibkan pedagang di Peuniti, Jalan Tgk Chik Ditiro, Banda Aceh yang meletakkan barang-barang dagangan di trotoar. Selama ini, barang dagangan tersebut mengganggu pejalan kaki di kawasan tersebut.
Pantauan merdeka.com, tak hanya barang dagangan diletakkan di fasilitas publik tersebut, tetapi ada yang memakirkan kendaraan roda dua milik penjual toko.
Saat dilakukan penertiban tidak ada yang mencoba melawan petugas. Kendati ada juga pemilik toko yang enggan memindahkan barang, namun setelah diberikan arahan mereka akhirnya memindahkan barang dari trotoar.
Kemudian ada beberapa warung kopi dan pedagang mie Aceh yang membuat dapur permanen di atas trotoar. Petugas tetap memberikan waktu hingga sore hari untuk membongkar dan memindahkan barang tersebut.
"Ini fasilitas umum, tak boleh ada yang meletakkan barang dagangan di situ, karena ini untuk pejalan kaki, makanya kita tertibkan," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Banda Aceh, Hardi Karmy, SE, Rabu (27/9).
Hardi mengatakan, seluruh pedagang sudah pernah mendapatkan peringatan baik secara lisan maupun tulisan, agar semua barang dagangan dipindahkan dari trotoar. Karena belum diindahkan, petugas kemudian mencoba melakukan pendekatan secara persuasif agar mereka mau pindah.
"Kita hari ini meminta secara persuasive untuk memindahkan barang. Hari ini kita tidak menyita barang mereka," sebutnya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak akan sungkan menindak jika mereka masih tetap meletakkan barang di lokasi fasilitas publik. Bahkan, Hardi mengancam akan menyita barang dagangan mereka.
Penertiban ini tidak hanya di Peuniti, tetapi seluruh kota Banda Aceh. Hardi menjelaskan, bila terdapat pedagang meletakkan dagangan di trotoar tetap akan ditertibkan.
"Setelah ini kalau masih meletakkannya, kita akan sita," tukasnya.
Kawasan Peuniti tersebut merupakan pusat penjualan handphone dan beragam perlengkapan. Selain itu, kawasan tersebut juga banyak terdapat warung kopi dan pedagang mie Aceh yang meletakkan dapur di trotoar. | Merdeka.com
Pantauan merdeka.com, tak hanya barang dagangan diletakkan di fasilitas publik tersebut, tetapi ada yang memakirkan kendaraan roda dua milik penjual toko.
Saat dilakukan penertiban tidak ada yang mencoba melawan petugas. Kendati ada juga pemilik toko yang enggan memindahkan barang, namun setelah diberikan arahan mereka akhirnya memindahkan barang dari trotoar.
Kemudian ada beberapa warung kopi dan pedagang mie Aceh yang membuat dapur permanen di atas trotoar. Petugas tetap memberikan waktu hingga sore hari untuk membongkar dan memindahkan barang tersebut.
"Ini fasilitas umum, tak boleh ada yang meletakkan barang dagangan di situ, karena ini untuk pejalan kaki, makanya kita tertibkan," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Banda Aceh, Hardi Karmy, SE, Rabu (27/9).
Hardi mengatakan, seluruh pedagang sudah pernah mendapatkan peringatan baik secara lisan maupun tulisan, agar semua barang dagangan dipindahkan dari trotoar. Karena belum diindahkan, petugas kemudian mencoba melakukan pendekatan secara persuasif agar mereka mau pindah.
"Kita hari ini meminta secara persuasive untuk memindahkan barang. Hari ini kita tidak menyita barang mereka," sebutnya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak akan sungkan menindak jika mereka masih tetap meletakkan barang di lokasi fasilitas publik. Bahkan, Hardi mengancam akan menyita barang dagangan mereka.
Penertiban ini tidak hanya di Peuniti, tetapi seluruh kota Banda Aceh. Hardi menjelaskan, bila terdapat pedagang meletakkan dagangan di trotoar tetap akan ditertibkan.
"Setelah ini kalau masih meletakkannya, kita akan sita," tukasnya.
Kawasan Peuniti tersebut merupakan pusat penjualan handphone dan beragam perlengkapan. Selain itu, kawasan tersebut juga banyak terdapat warung kopi dan pedagang mie Aceh yang meletakkan dapur di trotoar. | Merdeka.com
loading...
Post a Comment