Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Tersangka
Lhoksukon - TM pimpinan sebuah dayah di Aceh Utara yang menjadi tersangka atas kasus pencabulan santriwati, akhirnya menyerahkan diri kepada Kepolisian Resort (Polres) Aceh Utara, Rabu (27/9/2017). Saat menyerahkan diri, TM didampingi oleh keluarganya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rizki Kholiddiansyah mengatakan, sebelum TM menyerahkan diri, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara memerintahkan kepada Aipda M.Yafis untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga TM, dari hasil Koordinasi dan Konsultasi dengan pihak keluarga tersangka, sehingga bersedia menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian Resor Aceh Utara dengan di Jemput oleh Aipda M.Yafis seorang diri.

"Dari hasil Koordinasi dengan pihak keluarga, akhirnya tersangka menyerahkan diri" katanya

Lanjutnya, kronologis tersebut dari hasil koordinasi yang dilakukan Aipda M.Yafis sekitar Pukul 14.00 WIB yang bergerak ke Gampong Blang Geulumpang Kecamatan Idi, Aceh Timur (rumah keluarga TM).

Sesampainya disana, Aipda M.Yafis yang ditemani oleh T.Mukhlis (abang kandung tersangka) menuju ke Gampong  Keude Dua Kecamatan setempat bertepatan di depan Meunasah (surau) Gampong Keude Dua.

"M.Yafis melihat tersangka di pinggir jalan dan mendekatinya dengan memberhentikan kendaraan di depannya dan tersangkapun langsung naik mobil dan selanjutnya menuju Mako Polres Aceh Utara yang tiba sekitar pukul 18:00 WIB tadi,"jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pimpinan pesantren seharusnya memberikan contoh yang baik dan melindungi santriwatinya. Akan tetapi perbuatan seorang pimpinan pesantren berinisial TM (50) di Aceh Utara tak patut ditiru, karena dia diduga telah mencabuli santriwatinya.

Atas perbuatan itu, orangtua santriwati melaporkan TM ke Polsek setempat atas tuduhan telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Laporan ini diterima polsek setempat Rabu (6/9) lalu setelah santriwati itu menceritakan pada orang tuanya.

“Pelapor merupakan ayah dari korban seorang santriwati. Mereka bersama-sama memberikan keterangan perihal kasus asusila tersebut ke polisi,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin, Sabtu (9/9).

Katanya, menurut keterangan dari korban, pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan asusila itu. perbuatan yang tak terpuji itu dilakukan sejak Juli hingga akhir Agustus 2017 lalu.

“Saat ini kasus tersebut telah ditangani Sat Reskrim Polres Aceh Utara guna penanganan perkara lebih lanjut,” jelas M Jafaruddin. (SA/TM)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.