-->

Iklan

Pemerintah Aceh Tak Anggarkan Dana Kegiatan Haji di APBA 2016

Friday, 26 February 2016, 16:18:00 WIB Last Updated 2016-02-26T09:18:27Z
'/>
Ilustrasi
Banda Aceh - Hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas rancangan qanun APBA 2016 dan Pergub Penjabaran APBA 2016. Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) tidak mencantumkan atau mengalokasikan anggaran untuk tim pemandu haji dan tim kesehatan haji daerah.

Padahal, menurut Mendagri dalam dokumen hasil evaluasi APBA 2016 mengatakan, tim pemandu haji daerah (TPHD) dan tim kesehatan haji daerah (TKHD) serta transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari embarkasi ke daerah asal adalah tanggung jawab Pemerintah Aceh.

Mendagri menyarankan Pemerintah Aceh untuk mempedomani UU 13/2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji. Dan Permendagri 13/2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri 21/2011.

Selain itu, Mendagri dalam evaluasinya menemukan dalam APBA 2016 belum ada penyediaan anggaran untuk Medical Check-Up bagi kepala daerah/wakil kepala daerah, serta pimpinan dan anggota DPR Aceh.(sumber: AJNN.net)
Komentar

Tampilkan

  • Pemerintah Aceh Tak Anggarkan Dana Kegiatan Haji di APBA 2016
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />