![]() |
Ilustrasi |
Seperti disampaikan oleh Fauzan selaku Koordinator YLBHI Aceh pos Kota Lhokseumawe melalui Press Realesenya yang diterima oleh Redaksi Status Aceh.Net,pihak keluarga yang diwakili oleh kakak kandungnya Iskandar (51) pada hari Jum’at (12/2/2016) mendatangi kantor LBH untuk melaporkan ketidak adilan serta Tidak mendapatkan pelayanan hukum yang kurang memuaskan.
Pihak YLBHI pos Lhokseumawe meminta pihak Polres Aceh Timur untuk mengusut kembali Kasus kematian Dirut AAE Sulaiman Abdul Jalil warga desa Kuala Leuge,Peureulak Kab. Aceh Timur yang dinilai adanya indikasi almarhum menjadi korban pembunuhan.
Kecurigaan keluarga semakin kuat jika Almarhum menjadi korban pembunuhan dan meninggal dalam keadaan tidak wajar semakin kuat setelah pihak keluarga memandikan jenazah menemukan adanya bekas luka ditubuh korban seperti memar dibagian punggung dan luka pada bibir.
Fauzan menyatakan jika pihaknya sedang membuat Surat Kuasa Khusus kepada pihak keluarga dan akan meminta Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik polres Aceh timur terkait kasus kematian almarhum Dirut AAE.
Seperti diketahui Dirut AAE Sulaiman Abdul Jalil ditemukan tewas posisi telungkup dibelakang rumah saiful didesa Seuneubok Rambong Kec.Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Sabtu (25/1/2016) sekitar Pukul 04:30setelah
Menurut keterangan keluarga sebelumnya pada hari yang sama almarhum saat berangkat dari rumah untuk menginap dirumah temannya saiful dalam keadaan sehat bugar dan selama ini tidak pernah mengeluh sakit Maag akut seperti yang disampaikan oleh pihak penyidik polres aceh timur kepada pihak keluarga.
" Kami telah menerima laporan pengaduan pihak keluarga Almarhum sulaiman yang masih merasa janggal serta terindikasi kuat Sulaiman menjadi korban pembunuhan," tuturnya.
Pada akhir press realeasenya pihak YLBHI pos Lhokseumawe menyampaikan jika keluarga korban melalui pihaknya selaku, kuas hukum tidak ada maksud untuk mencari kelemahan ataupun kesalahan polisi.
Namun upaya yang akan dilakukan selanjutnya yakni menggantungkan harapan pada ,keseriusan kinerja penegak hukum untuk mampu mengungkap kebenarannya.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan terkait kasus kematian Dirut AAE pihaknya telah menjalankan segala prosedural dan aturan dalam memberikan kesimpulan jika almarhum meninggal secara wajar bukan dibunuh.
Menurut budi,Penyelidikan tentang kematian dirut AAE telah melalui proses serta mekanisme yang berlaku,mulai otopsi,visum dan menghadirkan 2 tenga ahli yakni dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap mayat almarhum dirut AAE Sulaiman di Rumah Sakit Peureulak,Aceh Timur.
Saat setelah dilakukan pemeriksaan oleh 2 dokter terhadap mayat almarhum tidak ditemukan tanda-tanda ataupun bekas luka maupun memar ditubuh almarhum,keterangan meninggal dalam keadaan wajar juga disampaikan oleh dokter dihadapan keluarga yang hadir dirumah sakit saat itu” ujar budi.
Di tubuh almarhum tidak benar ada ditemukan bekas memar ataupun luka seperti yang ditudingkan pihak keluarga,Malah saat itu setelah diberi penjelasan pihak keluarga memahami serta menerima jika almarhum meninggal dengan wajar atau alami,lanjut budi.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment