![]() |
Ilustrasi Foto penangkapan Bandar narkoba Aceh Timur |
Aceh Timur - Aparat Polres Aceh Timur meringkus 17 tersangka kasus narkoba dalam Operasi Antik Rencong Badar sejak 4 Februari 2016. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 56 gram sabu dan 1,6 kilogram ganja.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Ildani Ilyas mengatakan, selain membekuk 17 tersangka, sembilan pelaku lainnya sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Jajaran Polres Aceh Timur akan terus menekan penyalahgunaan narkoba yang saat ini dinilai sangat tinggi dan meresahkan masyarakat," katanya, Rabu (24/2/2016).
Sebulan sebelum Operasi Antik Rencong Bandar digelar, pihaknya juga sudah menangkap 32 tersangka narkoba di wilayah hukum Aceh Timur, dengan barang bukti sebanyak 40,69 gram sabu, 170 gram ganja dan tiga butir ekstasi.
Ildani menyebutkan, belakangan ini kejahatan narkoba sudah merambah di kalangan remaja maupun pelajar. Selama operasi berlangsung, kata dia, terdapat tiga remaja terlibat dalam kejahatan narkoba.
"Bahkan dua di antaranya masih berstatus pelajar," ujarnya seperti dilansir laman resmi Polres Aceh Timur.
Untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, aparat setempat telah melakukan sosialisasi dan diskusi di sekolah-sekolah, kelompok pemuda dan masyarakat secara umum.
"Imbauan dan pembinaan kepada siswa sekolah sudah rutin dilakukan pihak kepolisian dengan menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah," sebutnya.
Memberantas kejahatan narkoba harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Keluarga juga bisa menjadi benteng pertahanan bagi remaja agar tak terjerumus ke narkoba.
"Yang paling mendasar ilmu agama serta akhlak dan budi pekerti. Jika dari dalam keluarga itu kuat pertahanannya niscaya remaja maupun pelajar tidak akan terjerumus di dunia narkoba," pungkasnya.(okezone.com)
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Ildani Ilyas mengatakan, selain membekuk 17 tersangka, sembilan pelaku lainnya sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Jajaran Polres Aceh Timur akan terus menekan penyalahgunaan narkoba yang saat ini dinilai sangat tinggi dan meresahkan masyarakat," katanya, Rabu (24/2/2016).
Sebulan sebelum Operasi Antik Rencong Bandar digelar, pihaknya juga sudah menangkap 32 tersangka narkoba di wilayah hukum Aceh Timur, dengan barang bukti sebanyak 40,69 gram sabu, 170 gram ganja dan tiga butir ekstasi.
Ildani menyebutkan, belakangan ini kejahatan narkoba sudah merambah di kalangan remaja maupun pelajar. Selama operasi berlangsung, kata dia, terdapat tiga remaja terlibat dalam kejahatan narkoba.
"Bahkan dua di antaranya masih berstatus pelajar," ujarnya seperti dilansir laman resmi Polres Aceh Timur.
Untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, aparat setempat telah melakukan sosialisasi dan diskusi di sekolah-sekolah, kelompok pemuda dan masyarakat secara umum.
"Imbauan dan pembinaan kepada siswa sekolah sudah rutin dilakukan pihak kepolisian dengan menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah," sebutnya.
Memberantas kejahatan narkoba harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Keluarga juga bisa menjadi benteng pertahanan bagi remaja agar tak terjerumus ke narkoba.
"Yang paling mendasar ilmu agama serta akhlak dan budi pekerti. Jika dari dalam keluarga itu kuat pertahanannya niscaya remaja maupun pelajar tidak akan terjerumus di dunia narkoba," pungkasnya.(okezone.com)
loading...
Post a Comment