Banda Aceh - Sampah plastik di Kota Banda Aceh mencapai 20 ton per harinya. Angka
tersebut berdasarkan sampah yang dikumpulkan petugas Dinas Kebersihan
dan Keindahan Kota (DK3) Banda Aceh.
Kepala DK3 Banda Aceh Jalaluddin mengatakan, dari 20 ton sampah plastik di Banda Aceh, hanya 12 ton plastik yang bisa didaur ulang. Sisanya, masih bertebaran di sudut kota, termasuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kampong Jawa.
"Jenis sampah anorganik ini bervariasi. Paling banyak itu botol air mineral dan sedotan," kata Jalaluddin, di Hutan Kota, Banda Aceh, Minggu (12/2/2016).
Jalaluddin mengaku pihaknya sudah mulai mendaur ulang sampah anorganik itu. Daur ulang menggunakan mesin pencacah menjadi bijih plastik. Sementara sampah plastik lain yang dikumpulkan pemulung, dikelola dan dijual ke Medan, Sumatera Utara.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa`aduddin Djamal optimistis warga Banda Aceh dapat mengurangi pemakaian plastik dalam kehidupan sehari-hari. Guna mewujudkan program Banda Aceh Bebas Plastik, Pemerintah Kota Banda Aceh telah menetapkan aturan kantong plastik berbayar di sejumlah pusat perbelanjaan. Masyarakat yang tidak membawa tas belanja akan dikenakan biaya sebesar Rp500 untuk satu kantong plastik.(metrotv.co)
Kepala DK3 Banda Aceh Jalaluddin mengatakan, dari 20 ton sampah plastik di Banda Aceh, hanya 12 ton plastik yang bisa didaur ulang. Sisanya, masih bertebaran di sudut kota, termasuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kampong Jawa.
"Jenis sampah anorganik ini bervariasi. Paling banyak itu botol air mineral dan sedotan," kata Jalaluddin, di Hutan Kota, Banda Aceh, Minggu (12/2/2016).
Jalaluddin mengaku pihaknya sudah mulai mendaur ulang sampah anorganik itu. Daur ulang menggunakan mesin pencacah menjadi bijih plastik. Sementara sampah plastik lain yang dikumpulkan pemulung, dikelola dan dijual ke Medan, Sumatera Utara.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa`aduddin Djamal optimistis warga Banda Aceh dapat mengurangi pemakaian plastik dalam kehidupan sehari-hari. Guna mewujudkan program Banda Aceh Bebas Plastik, Pemerintah Kota Banda Aceh telah menetapkan aturan kantong plastik berbayar di sejumlah pusat perbelanjaan. Masyarakat yang tidak membawa tas belanja akan dikenakan biaya sebesar Rp500 untuk satu kantong plastik.(metrotv.co)
loading...
Post a Comment