Nadine Sabang |
Sabang - Nadine Chandrawinata (Nadine Sabang), seorang wanita Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Sabang yang di kenal kritis oleh para pengguna jejaring sosial menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait salah seorang pejabat dan sekaligus Plt di Gubernur di salah satu Provinsi, sekarang bebas berkampanye di Aceh dan juga mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh di Pilkada 2017 mendatang.
Dikutip via Facebook Nadine Angelique surat yang di tuliskan tersebut seperti dibawah ini:
! Surat terbuka kepada Mendagri
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.Salam hormat kepada Bapak Mendagri Yth.Saya seorang PNS yang bekerja di Kota Sabang. Saat ini merasa bangga dengan penegakan disiplin untuk PNS, bahkan dengan absensi sidik jari. Ini suatu hal yang bagus, walau sangat memberatkan kami.Sebagai PNS saya ingin bertanya kepada Bapak Mendagri yang terhormat, sebagai Pembina Disiplin Pegawai dan juga Pembina Pejabat.Di Aceh baru-baru ini ada deklarasi seorang pejabat untuk mencalonkan diri sebagai gubernur. Saat deklarasi, beliau adalah penjabat gubernur di Kalimantan Selatan, dan masih menjabat jabatan tinggi di Kementerian Dalam Negeri sebagai Pengawas di Kementerian, yaitu Inspektur Jenderal.Pertanyaan pertama, apakah saat mendeklarasikan diri ke Aceh, penjabat gubernur tersebut dalam rangka cuti atau perjalanan dinas? Sebab kalau cuti, kita maklumi. Tetapi kalau dalam rangka perjalanan dinas, maka itu adalah sebuah 'abuse of power,' menggunakan kekuasaan untuk kepentingan politik pribadi dan menghamburkan uang Negara.Pertanyaan kedua, setelah selesai bertugas sebagai penjabat gubernur, pejabat Inspektur Jenderal di Kementerian Dalam Negeri tersebut roadshow di beberapa daerah di Aceh, untuk mempromosikan diri sebagai calon gubernur.Nah apakah yang bersangkutan itu sudah cuti? Atau mendapat izin dari Menteri? Kalau lah sudah mendapat izin, izin apa? Apa memang dibolehkan kepada seorang pejabat tinggi kementerian untuk wira-wiri di daerah asalnya sedangkan jabatan masih disandang? Apakah yang bersangkutan tidak ada absensi sidik jari seperti kami?Surat terbuka ini saya buat untuk mempertanyakan kejelasan sehingga tidak ada fitnah di dalam masyarakat bahwa ada pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri melakukan pelanggaran atas nilai-nilai good governance. Kami saja PNS kecil tidak sembarangan tidak masuk kantor, demi menegakkan disiplin.Kami ingin pejabat tinggi juga melakukan hal yang sama.Terima kasih
Selanjutanya di akhir surat Nadin meminta Kepada media agar mengutip isi tulisannya di facebook,
"Kepada Media, silahkan dimuat kalau berkenan, supaya surat ini tersebar dan dibaca oleh Bapak Presiden dan Mendagri," tulisnya.(*)
Editor: Redaksi
loading...
Post a Comment