![]() |
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo |
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri, dalam putusannya nomor 903-832 tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun 2016 dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun 2016, mendorong Pemerintah Aceh untuk konsisten mendukung pembangunan nasional.
"Pemerintah Aceh dalam mengalokasikan angggaran belanja Aceh harus mengupayakan secara terus menerus dan konsisten dalam mendukung satu lintas bidang dan sembilan Bidang Pembangunan Nasional dan dituangkan dalam Rancangan Qanun Aceh tentang APBA TA 2016," tulis Mendagri dalam dokumen evaluasi rancangan qanun APBA 2016 yang didapatkan AJNN, Rabu (24/2).
Penelusuran AJNN, pengalokasian APBA 2016 dalam mendukung tiga dimensi pembangunan yang dijabarkan ke dalam satu lintas bidang dan sembilan bidang pembangunan tersebut, yaitu mencapai Rp 6 triliun atau 53,43 persen dari total APBA 2016.
Kesepuluh pengalokasian itu terbagi ke dalam pengarusutamaan dan pembangunan lintas bidang Rp 71 miliar atau 0,55 persen. Kemudian, untuk sosial budaya dan kehidupan beragama Rp 2.1 miliar atau 16,62 persen.
Untuk pembangunan ekonomi dalam APBA 2016 dialokasikan sejumlah Rp 865 miliar atau sekitar 6,72 persen. Bidang ilmu pengetahuan dan teknologi Rp 7.6 miliar atau 0,06 persen dan pembangunan politik sebesar Rp 201 miliar atau 1,56 persen.
Sedangkan untuk pembangunan pertahanan dan keamanan merupakan yang paling sedikit dialokasikan, yaitu sebesar Rp 306 juta atau 0,002 persen dari total APBA 2016.
Kemudian, bidang hukum dan aparatur berjumlah Rp 148 milair atau sekitar 1,15 persen. Dan untuk pembangunan wilayah dan tata ruang sebesar Rp 94.6 miliar atau 0,73 persen.
Di bidang penyediaan sarana dan prasarana dialokasikan sebesar Rp 3.1 triliun atau 24,82 persen. Dan untuk sumber daya alam dan lingkungan hidup sebesar Rp 155 miliar atau 1,21 persen dari total anggaran belanja Aceh dan rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun 2016.(AJNN)
"Pemerintah Aceh dalam mengalokasikan angggaran belanja Aceh harus mengupayakan secara terus menerus dan konsisten dalam mendukung satu lintas bidang dan sembilan Bidang Pembangunan Nasional dan dituangkan dalam Rancangan Qanun Aceh tentang APBA TA 2016," tulis Mendagri dalam dokumen evaluasi rancangan qanun APBA 2016 yang didapatkan AJNN, Rabu (24/2).
Penelusuran AJNN, pengalokasian APBA 2016 dalam mendukung tiga dimensi pembangunan yang dijabarkan ke dalam satu lintas bidang dan sembilan bidang pembangunan tersebut, yaitu mencapai Rp 6 triliun atau 53,43 persen dari total APBA 2016.
Kesepuluh pengalokasian itu terbagi ke dalam pengarusutamaan dan pembangunan lintas bidang Rp 71 miliar atau 0,55 persen. Kemudian, untuk sosial budaya dan kehidupan beragama Rp 2.1 miliar atau 16,62 persen.
Untuk pembangunan ekonomi dalam APBA 2016 dialokasikan sejumlah Rp 865 miliar atau sekitar 6,72 persen. Bidang ilmu pengetahuan dan teknologi Rp 7.6 miliar atau 0,06 persen dan pembangunan politik sebesar Rp 201 miliar atau 1,56 persen.
Sedangkan untuk pembangunan pertahanan dan keamanan merupakan yang paling sedikit dialokasikan, yaitu sebesar Rp 306 juta atau 0,002 persen dari total APBA 2016.
Kemudian, bidang hukum dan aparatur berjumlah Rp 148 milair atau sekitar 1,15 persen. Dan untuk pembangunan wilayah dan tata ruang sebesar Rp 94.6 miliar atau 0,73 persen.
Di bidang penyediaan sarana dan prasarana dialokasikan sebesar Rp 3.1 triliun atau 24,82 persen. Dan untuk sumber daya alam dan lingkungan hidup sebesar Rp 155 miliar atau 1,21 persen dari total anggaran belanja Aceh dan rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun 2016.(AJNN)
loading...
Post a Comment