Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan MM, mewakili Gubernur Aceh membuka Rapat Kerja Nasional Wilayah I–Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) se-Sumatera di Asrama Haji, Banda Aceh, Jumat (11/05/2018).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Dermawan, Gubernur menyampaikan selamat datang kepada para peserta dari luar Aceh.
“Semoga Bapak-Ibu semuanya dapat menikmati suasana aman dan damai di Aceh, serta dapat pula mendukung suksesnya Rapat Kerja Nasional Wilayah I IPHI se-Sumatera yang berlangsung di Kota Banda Aceh ini,” ujar Gubernur.
Dalam sambutan tersebut Gubernur juga mengatakan, sebuah kalimat yang selalu didengung-dengungkan terkait ibadah haji adalah haji mabrur, yaitu ibadah haji yang nilai, proses dan manfaatnya sejalan dengan ketentuan yang ditabalkan di dalam Al-Quran dan hadist.
Kemabruran haji seseorang, menurut Gubernur, tidak hanya diukur saat ia melaksanakan ibadah haji, tapi juga sangat bergantung pada prilakunya setelah pulang dari ibadah haji. Prilaku itu setidaknya tercermin dari ibadah dan amaliah sosial yang bersangkutan.
“Mengingat haji merupakan ibadah wajib sekali dalam seumur hidup, maka Pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk mendorong agar setiap jamaah dapat menjalankan niatnya menjadi haji mabrur,” ujar Gubernur.
Gubernur melanjutkan, salah satu wadah untuk mendukung penguatan haji mabrur itu adalah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI yang merupakan wadah bagi berhimpunnya para haji di negeri ini.
IPHI adalah organisasi kebajikan, independen, non politis praktis, yang tujuannya untuk mendorong agar para haji semakin meningkatkan kemabruran hajinya dari masa ke masa.
“Itu sebabnya keluarga besar IPHI harus dapat mengamalkan prinsip ajaran Islam yang menegaskan bahwa Islam adalah “rahmat bagi seluruh manusia” sehingga kehadiran IPHI dapat pula dirasakan manfaatnya bagi umat beragama lain,” kata Gubernur.
Sejak berdiri 28 tahun silam, lanjut Gubernur, IPHI cukup banyak berperan dalam membuka cakrawala pemahaman umat terhadap ibadah haji. Salah satunya, memberi motivasi bagi jemaah dalam memelihara nilai-nilai kemabruran haji.
Selain itu, Gubernur juga menjelaskan, sampai saat ini minat masyarakat Indonesia dalam menunaikan haji masih sangat tinggi. Di Provinsi Aceh saja, sampai awal tahun ini, daftar waiting list untuk calon jamaah haji berkisar 91.000 orang. Kalau saja kuota haji Aceh per tahun sekitar 4.300 orang, berarti yang mendaftar tahun ini kemungkinan baru bisa menunaikan ibadah haji 20 tahun mendatang.
“Namun kita telah mendengar bahwa proses pembangunan sarana haji di Tanah Suci sudah mendekati selesai sehingga kuota haji kemungkinan bertambah tahun ini. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa memperpendek masa tunggu calon jamaah haji kita, sehingga kesempatan untuk menunaikan ibadah haji semakin besar,” kata Gubernur.
Namun terlepas dari semua itu, Gubernur menegaskan, ibadah haji harus dijalankan sebaik mungkin.
“Di sinilah peran IPHI dalam mendukung kebijakan Pemerintah untuk mensukseskan pengiriman haji sangat dibutuhkan. Bahkan tugas IPHI lebih berat lagi, karena ia juga punya tanggungjawab moral dalam membina dan mengayomi para haji di tanah air.”
Rakernas tersebut turut dihadiri Pimpinan DPRA, Ketua MPU Aceh serta unsur Forkopimda Aceh, Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) pusat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Aceh serta pimpinan SKPA terkait lainnya, Ketua dan pengurus serta keluarga besar IPHI Aceh. [Rill]
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Dermawan, Gubernur menyampaikan selamat datang kepada para peserta dari luar Aceh.
“Semoga Bapak-Ibu semuanya dapat menikmati suasana aman dan damai di Aceh, serta dapat pula mendukung suksesnya Rapat Kerja Nasional Wilayah I IPHI se-Sumatera yang berlangsung di Kota Banda Aceh ini,” ujar Gubernur.
Dalam sambutan tersebut Gubernur juga mengatakan, sebuah kalimat yang selalu didengung-dengungkan terkait ibadah haji adalah haji mabrur, yaitu ibadah haji yang nilai, proses dan manfaatnya sejalan dengan ketentuan yang ditabalkan di dalam Al-Quran dan hadist.
Kemabruran haji seseorang, menurut Gubernur, tidak hanya diukur saat ia melaksanakan ibadah haji, tapi juga sangat bergantung pada prilakunya setelah pulang dari ibadah haji. Prilaku itu setidaknya tercermin dari ibadah dan amaliah sosial yang bersangkutan.
“Mengingat haji merupakan ibadah wajib sekali dalam seumur hidup, maka Pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk mendorong agar setiap jamaah dapat menjalankan niatnya menjadi haji mabrur,” ujar Gubernur.
Gubernur melanjutkan, salah satu wadah untuk mendukung penguatan haji mabrur itu adalah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI yang merupakan wadah bagi berhimpunnya para haji di negeri ini.
IPHI adalah organisasi kebajikan, independen, non politis praktis, yang tujuannya untuk mendorong agar para haji semakin meningkatkan kemabruran hajinya dari masa ke masa.
“Itu sebabnya keluarga besar IPHI harus dapat mengamalkan prinsip ajaran Islam yang menegaskan bahwa Islam adalah “rahmat bagi seluruh manusia” sehingga kehadiran IPHI dapat pula dirasakan manfaatnya bagi umat beragama lain,” kata Gubernur.
Sejak berdiri 28 tahun silam, lanjut Gubernur, IPHI cukup banyak berperan dalam membuka cakrawala pemahaman umat terhadap ibadah haji. Salah satunya, memberi motivasi bagi jemaah dalam memelihara nilai-nilai kemabruran haji.
Selain itu, Gubernur juga menjelaskan, sampai saat ini minat masyarakat Indonesia dalam menunaikan haji masih sangat tinggi. Di Provinsi Aceh saja, sampai awal tahun ini, daftar waiting list untuk calon jamaah haji berkisar 91.000 orang. Kalau saja kuota haji Aceh per tahun sekitar 4.300 orang, berarti yang mendaftar tahun ini kemungkinan baru bisa menunaikan ibadah haji 20 tahun mendatang.
“Namun kita telah mendengar bahwa proses pembangunan sarana haji di Tanah Suci sudah mendekati selesai sehingga kuota haji kemungkinan bertambah tahun ini. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa memperpendek masa tunggu calon jamaah haji kita, sehingga kesempatan untuk menunaikan ibadah haji semakin besar,” kata Gubernur.
Namun terlepas dari semua itu, Gubernur menegaskan, ibadah haji harus dijalankan sebaik mungkin.
“Di sinilah peran IPHI dalam mendukung kebijakan Pemerintah untuk mensukseskan pengiriman haji sangat dibutuhkan. Bahkan tugas IPHI lebih berat lagi, karena ia juga punya tanggungjawab moral dalam membina dan mengayomi para haji di tanah air.”
Rakernas tersebut turut dihadiri Pimpinan DPRA, Ketua MPU Aceh serta unsur Forkopimda Aceh, Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) pusat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Aceh serta pimpinan SKPA terkait lainnya, Ketua dan pengurus serta keluarga besar IPHI Aceh. [Rill]
loading...
Post a Comment