Pidie - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie berhasil membekuk 2 (dua) Bandar Narkotika jenis sabu berinisial BS (31), Wiraswasta, Warga Gampong Guci Kecamatan Indrajaya Kab.Pidie dan IQ (28), Mahasiswa, Warga Gampong Guci Kecamatan Indrajaya Kab.Pidie di Gampong Guci Kecamatan Indrajaya Kab.Pidie, Kamis ( 03/05/2018) sekira pukul 14.20 Wib.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak berwajib yang resah dengan ulah kedua pelaku yang sering menjual barang haram tersebut kepada kurir / pengedar yang datang dari beberapa daerah ke rumah salah seorang pelaku berinisial IQ.
Dari laporan tersebut, tim yang di Pimpin langsung oleh AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos melakukan menelurusan keberanaran informasi tersebut.
Dengan melakukan penyamaran ( Undercover Buy ), tim mencoba menghubungi pelaku BS via Hand Phone ( HP) untuk bertemu dan melakukan transaksi barang haram tersebut di rumah kediamannnya.
Setiba tim di rumah BS, Kamis (03/05/2018), tim bertemu dengannya, namun barang narkotika jenis sabu tersebut sudah berpindah alamat ke rumah IQ. Lalu tim melanjutkan perjalanan ke rumah IQ.
Sesampai di rumah IQ, tim berhasil menemukan 1 (satu) Kg paket besar sabu yang terbungkus dalam kantong plastik merk Guanyinwang warna kuning keemasan yang disimpan dalam tas sandang merk Palazzo warna hitam yang terletak diatas kursi ruang tamu milik IQ.
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos saat di konfirmasi, Selasa, (08/052018) mengatakan BS dan IQ telah lama menjalani bisnis haramnya sebagai bandar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Indrajaya Kab.Pidie.
Kedua pelaku bersama barang bukti 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam bungkusan plastik Merk Guanyinwang warna kuning keemasan seberat 1 Kg, 1 (satu) Unit Hp Merk Nokia warna hitam milik BS, 1 (satu) Unit Hp Merk Asus warna hitam milik IQ, 1 (satu) Unit buah Dompet Merk Timbreland warna coklat milik BS dan 1 (satu) Unit Dompet merk Gucci warna coklat milik IQ telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut, sebut AKP Raja.(TRB)
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak berwajib yang resah dengan ulah kedua pelaku yang sering menjual barang haram tersebut kepada kurir / pengedar yang datang dari beberapa daerah ke rumah salah seorang pelaku berinisial IQ.
Dari laporan tersebut, tim yang di Pimpin langsung oleh AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos melakukan menelurusan keberanaran informasi tersebut.
Dengan melakukan penyamaran ( Undercover Buy ), tim mencoba menghubungi pelaku BS via Hand Phone ( HP) untuk bertemu dan melakukan transaksi barang haram tersebut di rumah kediamannnya.
Setiba tim di rumah BS, Kamis (03/05/2018), tim bertemu dengannya, namun barang narkotika jenis sabu tersebut sudah berpindah alamat ke rumah IQ. Lalu tim melanjutkan perjalanan ke rumah IQ.
Sesampai di rumah IQ, tim berhasil menemukan 1 (satu) Kg paket besar sabu yang terbungkus dalam kantong plastik merk Guanyinwang warna kuning keemasan yang disimpan dalam tas sandang merk Palazzo warna hitam yang terletak diatas kursi ruang tamu milik IQ.
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos saat di konfirmasi, Selasa, (08/052018) mengatakan BS dan IQ telah lama menjalani bisnis haramnya sebagai bandar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Indrajaya Kab.Pidie.
Kedua pelaku bersama barang bukti 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam bungkusan plastik Merk Guanyinwang warna kuning keemasan seberat 1 Kg, 1 (satu) Unit Hp Merk Nokia warna hitam milik BS, 1 (satu) Unit Hp Merk Asus warna hitam milik IQ, 1 (satu) Unit buah Dompet Merk Timbreland warna coklat milik BS dan 1 (satu) Unit Dompet merk Gucci warna coklat milik IQ telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut, sebut AKP Raja.(TRB)
loading...
Post a Comment