Jakarta – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf melakukan pertemuan dengan direksi dua perusahaan minyak raksasa, yaitu Mubadala Petroleum dari Dubai dan Premier Oil asal Inggris di Jakarta, Senin 7 Mei 2018.
Pertemuan tersebut dilakukan pasca penandatanganan kontrak dua Blok Migas di lepas pantai bagian Utara Aceh pada 5 Mei 2018. Dalam pertemuan itu kedua perusahaan melaporkan rencana kegiatan mereka di lepas Pantai Aceh.
Kedua blok yang dimaksud yaitu Blok Andaman I yang dimenangkan Mubadala Petroleum (Andaman 1) RSC Ltd. Kedua, blok Andaman II yang dimenangkan oleh Konsorsium Premier Oil Andaman Limited - KrisEnergy (Andaman II) Ltd - Mubadala Petroleum (Andaman 2) RCS Ltd.
Blok Andaman I dan Andaman II berlokasi di laut Andaman di sebelah utara Aceh. Kontrak itu menggunakan skema gross split, dengan jangka waktu kontrak selama 30 tahun yang dimulai dengan tahap eksplorasi selama enam tahun.
Kedua kontraknya ini akan melaksanakan studi Geology Dan Geofisika dalam waktu dekat ini dengan malakukan kegiatan seismic survey di lepas Pantai laut Andaman Aceh.
Gubernur Aceh menyambut baik kegiatan ini dan berharap mereka segera dapat melaksanakan pekerjaan explorasi.
“Pemerintah akan secara penuh meberikan dukungan,” ujar Gubernur dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini dihadiri oleh Senior Management perusahaan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Dan SKK Migas yang diberikan tugas oleh negara melalukan pengawasan dan pengendalian Kegiatan Usaha Hulu Migas di Indonesia, khususnya Aceh dengan BPMA.
Sedangkan dari Mubadala Petroleum dihadiri Ian Warrilow selaku presiden perusahaan dan Mazin Alamki selaku COO. Sementara dari Premier Oil dihadiri Garay Selbie selaku presiden, dan Nick Comrie Smith yang merupakan Manager Eksplorasi. [Rill]
Pertemuan tersebut dilakukan pasca penandatanganan kontrak dua Blok Migas di lepas pantai bagian Utara Aceh pada 5 Mei 2018. Dalam pertemuan itu kedua perusahaan melaporkan rencana kegiatan mereka di lepas Pantai Aceh.
Kedua blok yang dimaksud yaitu Blok Andaman I yang dimenangkan Mubadala Petroleum (Andaman 1) RSC Ltd. Kedua, blok Andaman II yang dimenangkan oleh Konsorsium Premier Oil Andaman Limited - KrisEnergy (Andaman II) Ltd - Mubadala Petroleum (Andaman 2) RCS Ltd.
Blok Andaman I dan Andaman II berlokasi di laut Andaman di sebelah utara Aceh. Kontrak itu menggunakan skema gross split, dengan jangka waktu kontrak selama 30 tahun yang dimulai dengan tahap eksplorasi selama enam tahun.
Kedua kontraknya ini akan melaksanakan studi Geology Dan Geofisika dalam waktu dekat ini dengan malakukan kegiatan seismic survey di lepas Pantai laut Andaman Aceh.
Gubernur Aceh menyambut baik kegiatan ini dan berharap mereka segera dapat melaksanakan pekerjaan explorasi.
“Pemerintah akan secara penuh meberikan dukungan,” ujar Gubernur dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini dihadiri oleh Senior Management perusahaan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Dan SKK Migas yang diberikan tugas oleh negara melalukan pengawasan dan pengendalian Kegiatan Usaha Hulu Migas di Indonesia, khususnya Aceh dengan BPMA.
Sedangkan dari Mubadala Petroleum dihadiri Ian Warrilow selaku presiden perusahaan dan Mazin Alamki selaku COO. Sementara dari Premier Oil dihadiri Garay Selbie selaku presiden, dan Nick Comrie Smith yang merupakan Manager Eksplorasi. [Rill]
loading...
Post a Comment