![]() |
Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo memperlihatkan tersangka |
Lhokseumawe - Personil Polsek Banda Sakti Lhokseumawe menggerebek sebuah room karaoke yang berada di dalam sebuah hotel di Lhokseumawe, Senin (14/8/2017) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Tujuh orang berhasil diamankan dan tiga diantaranya wanita atas dugaan sedang pesta narkoba jenis ekstasi.
Tapi salah satunya dari tujuh orang yang diamankan adalah oknum keuchik di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Di dalam room tersebut polisi juga menemukan empat butir ekstesi. Ketujuh tersangka pemakai narkoba jenis ekstesi, adalah Z merupakan oknum keuchik.
Tiga pria lain adalah, SN, C dan SB. Sedangkan tiga tersangka wanita dengan status pemakai adalah ZR, DM dan SW.
Dalam pengembangan lanjutan polisi juga mengamankan satu tersangka bandar dan satu kurir, yakni AJ dan C.
“Seluruh tersangka berasal dari Lhokseumawe dan Aceh Utara. Kini, mereka bersama barang bukti masih diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo.| Serambinews
Tujuh orang berhasil diamankan dan tiga diantaranya wanita atas dugaan sedang pesta narkoba jenis ekstasi.
Tapi salah satunya dari tujuh orang yang diamankan adalah oknum keuchik di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Di dalam room tersebut polisi juga menemukan empat butir ekstesi. Ketujuh tersangka pemakai narkoba jenis ekstesi, adalah Z merupakan oknum keuchik.
Tiga pria lain adalah, SN, C dan SB. Sedangkan tiga tersangka wanita dengan status pemakai adalah ZR, DM dan SW.
Dalam pengembangan lanjutan polisi juga mengamankan satu tersangka bandar dan satu kurir, yakni AJ dan C.
“Seluruh tersangka berasal dari Lhokseumawe dan Aceh Utara. Kini, mereka bersama barang bukti masih diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo.| Serambinews
loading...
Post a Comment