Lhokseumawe - Saf (34), tersangka pembakar gedung Rekrorat Universitas Malikussaleh (Unimal) mengaku sengaja membakar gedung tersebut karena sakit hati diberhentikan sebagai karyawan bagian perlengkapan (teknisi listrik) di kampus tersebut.
Pelaku nekat membakar gedung tersebut karena dua hari yang lalu diberhentikan sebagai salah seorang karyawan kontrak (teknisi listrik), bukan satpam sebagaimana diberitakan sebelumnya. Padahal ia mengaku sudah lama bekerja di Unimal.
"Pengakuannya dia kecewa (sakit hati) karena diberhentikan dari pekerjaan sebagai staf karyawan kontrak di kampus tersebut," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha saat dikonfirmasi AJNN.
Selain itu, pelaku juga kecewa karena istrinya yang berstatus bakti di kampus tersebut, sampai sekarang statusnya tidak dinaikkan sebagai tenaga honorer.
"Pelaku membakar kampus dengan cara menyiramkan bahan bakar minyak jenis Pertalite yang dibeli eceran di sekitar kampus, bukan karena sengaja mgngkorletkan listrik. Kemudian ia langsung masuk ke dalam gedung yang tidak terkunci, menuju ke lantai atas dan langsung membakar," ungkap Kasat.
Sempat ada saksi yang melihat, tapi pelaku langsung kabur. Polisi yang mengantongi identitas pelaku langsung mengejar ke rumahnya.
"Anggota sempat mengejar pelaku. Karena ketakutan, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres," tambah Kasat.
Polisi juga mulai memeriksa saksi-saksi petugas, termasuk penjual minyak eceran. Pelaku juga menyatakan siap menerima hukuman atas perbuatannya membakar kampus tersebut.
Sementara itu, Rektor Unimal Prof.Apridar melalui Kasubbag Humas Masriadi mengungkapkan, akibat kebakaran tersebut kerugian material mencapai milyaran rupiah.
"Saat ini kami sedang data kerusakannya. Untuk sementara, kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Nanti lebih lengkap akan kita sampaikan lagi," katanya.| AJNN.Net
loading...
Post a Comment