![]() |
Polisi menggelar perkara penangkapan empat tersangka pengguna narkoba jenis sabu, Kamis (10/8/2017), satu diantaranya adalah J yang merupakan Anggota DPR Aceh berasal dari Fraksi Partai Aceh. |
Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA) mendadak dites urine. Pemeriksaan urine ini dilakukan sesaat sebelum mengikuti rapat paripurna mendengar pidato kenegaraan HUT RI ke-71 Presiden RI Joko Widodo melalui video telekonferensi di gedung paripurna, di Banda Aceh.
Tes urine mendadak ini merupakan buntut ditangkapnya seorang anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Jainuddin (36), yang diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu di Gampong Paleuh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (9/8/2017) lalu.
Selain anggota dewan seluruh pegawai di DPRA, mulai dari Sekretaris Dewan (Sekwan), Kabag, Kasubbag juga ikut diminta memeriksakan urine mereka kepada petugas dari BBNP Aceh.
Sebelum anggota dewan masuk ruang sidang paripurna, petugas dari BNNP Aceh sudah menunggu depan pintu masuk samping sebelah kiri gedung. Setelah diminta untuk tanda tangan, petugas kemudian memberikan botol untuk menyimpan urine yang akan diperiksa.
Sejumlah anggota dewan langsung menyampaikan kepada petugas sedang menggunakan beberapa obat karena sedang menjalani pengobatan medis. Obat-obat yang diminum pun dicatat oleh petugas test urine.
“Saya sedang menggunakan obat medis,” kata A Hamid Zain, Sekretaris DPR Aceh kepada petugas sambil menyebutkan satu persatu nama obat yang sedang dikonsumsinya.
Ketua DPR Aceh, Muharuddin, juga ikut menjalani tes urine sebelum masuk ruang sidang paripurna. Muharuddin menyebutkan, ini dilakukan untuk memastikan semua anggota dewan tidak ada yang menggunakan narkoba.
“Sebenarnya keinginan untuk tes urine sudah lama, jadi kebetulan baru-baru ini ada salah satu anggota DPR yang tersandung kasus narkoba, namun kita masih menunggu laporan dari pihak kepolisian secara resmi," kata Muharuddin.
Jainuddin (36) ditangkap polisi dalam sebuah penggrebekan saat sedang pesta narkoba jenis sabu. Jainuddin ditangkap bersama tiga temannya yang lain, masing-masing berinisial HS, Js, dan Z dilokasi yang sama. | Kompas.com
Tes urine mendadak ini merupakan buntut ditangkapnya seorang anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Jainuddin (36), yang diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu di Gampong Paleuh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (9/8/2017) lalu.
Selain anggota dewan seluruh pegawai di DPRA, mulai dari Sekretaris Dewan (Sekwan), Kabag, Kasubbag juga ikut diminta memeriksakan urine mereka kepada petugas dari BBNP Aceh.
Sebelum anggota dewan masuk ruang sidang paripurna, petugas dari BNNP Aceh sudah menunggu depan pintu masuk samping sebelah kiri gedung. Setelah diminta untuk tanda tangan, petugas kemudian memberikan botol untuk menyimpan urine yang akan diperiksa.
Sejumlah anggota dewan langsung menyampaikan kepada petugas sedang menggunakan beberapa obat karena sedang menjalani pengobatan medis. Obat-obat yang diminum pun dicatat oleh petugas test urine.
“Saya sedang menggunakan obat medis,” kata A Hamid Zain, Sekretaris DPR Aceh kepada petugas sambil menyebutkan satu persatu nama obat yang sedang dikonsumsinya.
Ketua DPR Aceh, Muharuddin, juga ikut menjalani tes urine sebelum masuk ruang sidang paripurna. Muharuddin menyebutkan, ini dilakukan untuk memastikan semua anggota dewan tidak ada yang menggunakan narkoba.
“Sebenarnya keinginan untuk tes urine sudah lama, jadi kebetulan baru-baru ini ada salah satu anggota DPR yang tersandung kasus narkoba, namun kita masih menunggu laporan dari pihak kepolisian secara resmi," kata Muharuddin.
Jainuddin (36) ditangkap polisi dalam sebuah penggrebekan saat sedang pesta narkoba jenis sabu. Jainuddin ditangkap bersama tiga temannya yang lain, masing-masing berinisial HS, Js, dan Z dilokasi yang sama. | Kompas.com
loading...
Post a Comment