StatusAceh.Net - Tiga anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jateng. Diduga kuat sedang pesta narkoba di daerah Banyumanik. Pasalnya, dari hasil penggerebegan dan penggeledahan, ditemukan 1 ons yang diduga narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semarang, tiga orang anggota polisi yang ditangkap adalah Bripka DR, 33, Bripka AS, 33, dan Bripka DM, 36. Selain itu, turut diamankan empat orang perempuan dan seorang laki-laki bernama Budi Rahardjo alias Ce Ming, 37, yang diduga sebagai tuan rumah.
Delapan orang termasuk tiga anggota polisi ini digerebeg di dalam sebuah rumah mewah bertingkat di Jalan Ngesrep Barat III/60, Srondol Kulon, Banyumanik, lantaran diduga pesta narkoba, Sabtu (12/8/2017) sekitar pukul 03.15.
Dari hasil penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti narkoba di antaranya 1 paket besar sabu-sabu dalam plastik klip transparan yang diletakkan di dalam tas dengan berat kurang lebih 100 gram (1 ons), 2 paket kecil sabu dalam plastik transparan kurang lebih 2 gram, 2 butir ekstasi (inex) dalam plastik klip transparan, dan 170 butir pil H-5.
Selain itu, ditemukan 1 buah bong dari botol kaca, 7 buah pipet kaca, 2 buah sedotan lancip warna kuning, 1 buah handphone merek Oppo warna putih, 1 buah handphone merek Xiaomi warna hitam, uang sebesar Rp 890 ribu, 1 buah korek api gas warna ungu plus sumbu.
Warga setempat yang juga koordinator keamanan perumahan, Pamuji membenarkan adanya penggerebegan di rumah yang dikontrak oleh Budi Raharjo. Penggerebegan dilakukan oleh petugas kepolisian dari Polda Jateng pada Sabtu (12/8/2017) sekitar pukul 03.15. "Yang melakukan penggerebekan polisi. Petugas juga mendatangi Pak RT setempat, kemudian menghubungi saya," ungkapnya di lokasi penggerebegan.
Dari hasil penggerebegan, telah diamankan delapan orang, terdiri atas empat wanita, empat laki-laki yang salah satunya penghuni rumah tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, kemudian delapan orang tersebut digelandang masuk ke dalam mobil petugas.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Djarod Apriyanto juga membenarkan. Sebelum penggerebegan, pihaknya telah didatangi oleh petugas kepolisian dan diminta untuk mendampingi. "Iya, tadi malam rumah saya diketok-ketok. Ada empat orang wanita dan satu laki-laki yang diborgol Budi (Raharjo alias Ce Ming), pemilik barang (narkoba) itu," ungkap Djarod.
Lanjut Djarod mengatakan bahwa warga sekitar sebelumnya merasa curiga dengan lingkungan rumah tersebut. Aktivitas rumah yang dikontrak Budi Raharjo itu selalu ramai dikunjungi tamu dalam waktu atau jam tak sewajarnya. "Sudah tiga bulan terakhir ini, warga sudah curiga. Datang ramai-ramai, dan keluar masuk. Mobilnya diparkir di dalam. Jadi rumah itu, memang terkesan kosong," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova tidak membantah adanya penangkapan terhadap tiga oknum polisi tersebut. "Sudah diamankan di Ditresnarkoba," katanya singkat.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolda Jateng Irjen Pol Cindro Kirono juga membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga oknum anggota polisi tersebut. Saat ini, tiga oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan. "Sekarang sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Jateng. Ini kejadian baru tadi malam, kami akan bersih-bersih," katanya.
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada tiga orang tersebut, orang nomor satu di institusi Polda Jateng ini menegaskan akan dilakukan pemecatan. "Kalau memang terbukti, sanksinya dipecat," tegasnya. | Jawapos
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semarang, tiga orang anggota polisi yang ditangkap adalah Bripka DR, 33, Bripka AS, 33, dan Bripka DM, 36. Selain itu, turut diamankan empat orang perempuan dan seorang laki-laki bernama Budi Rahardjo alias Ce Ming, 37, yang diduga sebagai tuan rumah.
Delapan orang termasuk tiga anggota polisi ini digerebeg di dalam sebuah rumah mewah bertingkat di Jalan Ngesrep Barat III/60, Srondol Kulon, Banyumanik, lantaran diduga pesta narkoba, Sabtu (12/8/2017) sekitar pukul 03.15.
Dari hasil penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti narkoba di antaranya 1 paket besar sabu-sabu dalam plastik klip transparan yang diletakkan di dalam tas dengan berat kurang lebih 100 gram (1 ons), 2 paket kecil sabu dalam plastik transparan kurang lebih 2 gram, 2 butir ekstasi (inex) dalam plastik klip transparan, dan 170 butir pil H-5.
Selain itu, ditemukan 1 buah bong dari botol kaca, 7 buah pipet kaca, 2 buah sedotan lancip warna kuning, 1 buah handphone merek Oppo warna putih, 1 buah handphone merek Xiaomi warna hitam, uang sebesar Rp 890 ribu, 1 buah korek api gas warna ungu plus sumbu.
Warga setempat yang juga koordinator keamanan perumahan, Pamuji membenarkan adanya penggerebegan di rumah yang dikontrak oleh Budi Raharjo. Penggerebegan dilakukan oleh petugas kepolisian dari Polda Jateng pada Sabtu (12/8/2017) sekitar pukul 03.15. "Yang melakukan penggerebekan polisi. Petugas juga mendatangi Pak RT setempat, kemudian menghubungi saya," ungkapnya di lokasi penggerebegan.
Dari hasil penggerebegan, telah diamankan delapan orang, terdiri atas empat wanita, empat laki-laki yang salah satunya penghuni rumah tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, kemudian delapan orang tersebut digelandang masuk ke dalam mobil petugas.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Djarod Apriyanto juga membenarkan. Sebelum penggerebegan, pihaknya telah didatangi oleh petugas kepolisian dan diminta untuk mendampingi. "Iya, tadi malam rumah saya diketok-ketok. Ada empat orang wanita dan satu laki-laki yang diborgol Budi (Raharjo alias Ce Ming), pemilik barang (narkoba) itu," ungkap Djarod.
Lanjut Djarod mengatakan bahwa warga sekitar sebelumnya merasa curiga dengan lingkungan rumah tersebut. Aktivitas rumah yang dikontrak Budi Raharjo itu selalu ramai dikunjungi tamu dalam waktu atau jam tak sewajarnya. "Sudah tiga bulan terakhir ini, warga sudah curiga. Datang ramai-ramai, dan keluar masuk. Mobilnya diparkir di dalam. Jadi rumah itu, memang terkesan kosong," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova tidak membantah adanya penangkapan terhadap tiga oknum polisi tersebut. "Sudah diamankan di Ditresnarkoba," katanya singkat.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolda Jateng Irjen Pol Cindro Kirono juga membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga oknum anggota polisi tersebut. Saat ini, tiga oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan. "Sekarang sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Jateng. Ini kejadian baru tadi malam, kami akan bersih-bersih," katanya.
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada tiga orang tersebut, orang nomor satu di institusi Polda Jateng ini menegaskan akan dilakukan pemecatan. "Kalau memang terbukti, sanksinya dipecat," tegasnya. | Jawapos
loading...
Post a Comment