Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, Syafriadi yang tersandung kasus poligami, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

"Narapidana itu ya, menemui salah satu anggota lapas Meulaboh, napi ini mengatakan anaknya sakit, kemudian tanpa izin hari Jumat (11/8) anggota bawa napi keluar, hingga kini belum tertangkap," kata Kepala LP Meulaboh, Sapto Winarno, Rabu (16/8/2017).

Ia menjelaskan, narapidana tersebut merupakan anggota DPRK aktif, yang tersandung kasus nikah dua kali (poligami) dengan hukuman dijatuhkan pengadilan lima bulan penjara, tetapi setelah dikurangi masa tahanan hanya tersisa dua bulan.

Sapto menegaskan, narapidana tersebut keluar dari Lapas Meulaboh dengan tidak melalui prosedur, padahal ada mekanisme yang mengatur apabila seorang warga binaan memiliki kepentingan untuk menjenguk keluarga intinya yang benar-benar sakit.

Disadari narapidana itu hilang dan tidak kembali saat dilakukan apel serah terima malam, kemudian pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap sipir yang bertugas dan melakukan pencarian napi yang kabur ke alamat yang pertama di tuju.

Terhadap kejadian itu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan oknum sipir yang melakukan tindakan pelangaran tersebut, bahkan petugas yang lain juga ikut diperiksa untuk mengungkap keterkaitan semua yang melakukan pelanggaran itu.

"Apakah anggota Lapas Meulaboh (disogok), itu belum kami ketahui karena masih kami periksa dan mengembangkan siapa-siapa nanti ada yang keterkaitannya dalam kasus ini, untuk sanksi dari lembaga pasti kita berikan," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya sedang dalam proses melakukan koordinasi dengan Bupati Nagan Raya, pada Jumat 11 Agustus lalu, untuk agenda kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sapto Winarno menyampaikan, pihaknya sudah mengkoordinasikan dengan jajaran Polres Nagan Raya dan Polres Aceh Barat untuk mencari dan menangkap narapidana yang kabur dari lapas untuk menyelesaikan masa hukumannya.

Apabila sudah tertangkap, kata dia, maka pihaknya juga akan memberikan sanksi-sanksi secara kelembagaan terhadap warga binaannya, namun dipastikan tidak ada penambahan masa kurungan karena hal tersebut otoritasnya pengadilan.

"Untuk penambahan hukum tidak ada, itu otoritasnya pengadilan, di Lapas tidak ada, tapi ada proses yang harus kita jalani di sini, sesuai kesalahanya. Upaya pencarian sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," katanya. | Okezone
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.