Foto StatusAceh.Net |
Aceh Utara - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh meminta pihak pemerintah Kota Lhokseumawe menutupi atau mencabut izin hotel-hotel yang masih menyediakan ruang karoke, Kamis, 17 Agustus 2017.
"Menyikapi berita di harian serambi dengan judul (pesta ektasi, keuchik ditangkap bersama wanita) Kami FPI Aceh mendesak Pemko Lhoksemawe untuk mencabut izin hotel hotel yang masih mnyediakan ruang karoke," ungkap ketua FPI Aceh Tengku Muslem At -Tahiry.
Menurutnya, Room karoke yang disediakan itu tidak sesuai dengan syariat islam, apalagi sudah terbukti terjadi pesta narkoba diruang karoke seperti yang terjadi di hotel Singapure beberapa hari yang lalu.
"Kami memberi apresiasi kepada aparat kepolisian yang sudah bertindak menggrebek hotel singapur, dan mudah mudahan hotel hotel lain dan caffe yang kerap digunakan sebagai tempat maksiat untuk segera digrebek dan apabila mereka tidak mengindahkan syariat Allah kami harapkan pihak pemkot Lhokseumawe jangan enggan mencabut izin oprasional,"tegasnya.
Tambahnya lagi, Pihak yang berwenang harus serius memerangi narkoba jangan sampai negeri ini hancur akibat narkoba, dalam beberapa hari ini bangsa Aceh sangat malu dengan berita ada DPR yang terlibat nyabu, ada keusyik yang ektasi, sungguh sangat memalukan.
"Dan juga kami mengajak para ulama dayah untuk bangkit memerangi narkoba dan ambil andil dalam upaya pemberantasan narkoba,"tuturnya.(SA/TM)
loading...
Post a Comment