Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Gedung KPK
Singkil - Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) mengadukan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil Yusfit Helmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi dana sertifikasi guru di kabupaten itu.

Ketua Kobar GB Aceh Singkil, M Najur mengatakan, kasus itu dilaporkan ke KPK di Jakarta pada 21 April 2016 yang diterima Waldes Nainggolan. Menurutnya, para guru di daerahnya terzalimi karena dana sertifikasi mereka diduga dipotong pejabat Dinas Pendidikan setempat mulai 2013, 2014 dan 2015.

"Yang kami laporkan adalah dugaan tindak pidana korupsi oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil terkait dengan dana sertifikasi guru pada tahun 2013, 2014 dan 2015. Alhamdulillah, pihak KPK menanggapi kasus tersebut akan segera diproses," katanya kepada wartawan di Singkil, Selasa (17/5/2016).

Ia mengatakan, dalam aturannya pembayaran dana sertifikasi setiap kenaikan gaji pokok. "Kenaikan gaji pokok guru-guru itu Januari 2015, tetapi pembayarannya baru bisa Juli tahun berjalan, karena untuk bulan Januari sampai dengan bulan Juni itu dibayarnya dengan gaji pokok lama, sehingga pembayaran sertifikasi terjadi kekurangan Januari sampai dengan Juni," jelas dia.

Padahal, tambah Najur, jauh hari pihaknya sudah konfirmasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil menyatakan bahwa uang sertifikasi itu lintas sektoral, tidak singgah di Dinas Pendidikan. Menurutnya itu suatu pernyataan pembohongan publik.

Karena, menurut dia, dana sertifikasi itu ditransfer ke kas daerah, kemudian Dinas Pendidikan mengajukan SPM ke Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), selanjutnya pihak DPKKD mengeluarkan SP2D, lalu uang itu ditransfer ke Dinas Pendidikan Aceh Singkil.

Kemudian pihak Dinas Pendidikan mentransfer ke guru. Tapi, menurut dia, Dinas Pendidikan memberikan keterangan yang salah dan kepala dinasnya dinilai harus mempertangjungjawabkan kesalahannya.

Najur mengatakan, pihaknya juga melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi Aceh pada 14 April 2016 yang diterima oleh Reza Rahim, namun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, Yuslif Helmi menanggapi santai terkait telah diadukan pihaknya ke KPK. "Silakan saja diproses sesuai hukum, karena kita tetap profesional menghadapi aduan ini," kata Yusfit.

Ia menjelaskan, dana sertifikasi itu berpedoman gaji Januari tahun berjalan, sedangkan kenaikan pangkat dan gaji berkala, dibayarkan pada tahun yang akan datang, sesuai petunjuk teknis (juknis).

"Lambatnya pembayaran sertifikasi itu karena terkendala surat keputusan (SK) dari kementerian yang telah kita ajukan jumlah guru yang mendapat sertifikasi. Tak mungkin kita bermain-main dan menahan berlama-lama," ujarnya.(*) Sumber: okezone.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.