![]() |
Kapolresta Banda Aceh Kombes T.Saladin bersalaman dengan petugas Dishub Banda Aceh. |
Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh Kombes T.Saladin menyampaikan permintaan maaf kepada anggota LLAJ Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh atas kelakuaan oknum anggotanya yang mengancam petugas tersebut.
"Kedatangan saya kemari, secara pribadi menyampaikan permintaan maaf anggota saya yang telah berbuat kasar kepada petugas dinas perhubungan kota Banda Aceh saat menjalankan tugasnya," katanya, Rabu (18/5) di kantor Perhubungan Banda Aceh.
Dikatakannya, perselisihan yang disertai dengan ancam mengancam yang dilakukan oleh oknum Polri berpangkat Iptu dengan petugas LLAJ merupakan kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
"Sifat manusia macam-macam, ada yang temperamen dan ada yang mudah tersinggung, tidak ada permasalahan yang dapat diselesaikan, asal kedua belah pihak secara ihklas saling memaafkan," ujarnya.
Kejadian pertengkaran sampai melakukan pengancaman tersebut terjadi pada, Selasa (17/5) sekira pukul 10.45 WIB. Saat itu, salah satu anggota Polresta berpangkat perwira berpangkat Iptu sedang memarkirkan kendaraan roda empatnya di parkir di depan Pasar Aceh Ponegoro Banda Aceh.
"Kami meminta untuk memarkirkan kendaraannya di Basement di Pasar Aceh, karena di sepanjang jalan Ponegoro dilarang parkir roda empat, dan langsung yang bersangkutan marah-marah dengan memaki-maki, bahkan sempat mengancam akan menembak," kata petugas LLAJ tersebut.
Atas kejadian tersebut, Kapolresta Banda Aceh meminta kepada jajaran Polresta Banda Aceh agar dapat senantiasa membantu petugas LLAJ dalam menertibkan parkir kendaraan yang semakin sembraut.
"Kami harapkan kejadian ini tidak terulang lagi, dan sama-sama kita menjalin kerjasama dalam menertibkan parkir yang semakin sembraut, agar terciptanya ketertiban," ujarnya.(Sumber: AJNN.Net)
"Kedatangan saya kemari, secara pribadi menyampaikan permintaan maaf anggota saya yang telah berbuat kasar kepada petugas dinas perhubungan kota Banda Aceh saat menjalankan tugasnya," katanya, Rabu (18/5) di kantor Perhubungan Banda Aceh.
Dikatakannya, perselisihan yang disertai dengan ancam mengancam yang dilakukan oleh oknum Polri berpangkat Iptu dengan petugas LLAJ merupakan kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
"Sifat manusia macam-macam, ada yang temperamen dan ada yang mudah tersinggung, tidak ada permasalahan yang dapat diselesaikan, asal kedua belah pihak secara ihklas saling memaafkan," ujarnya.
Kejadian pertengkaran sampai melakukan pengancaman tersebut terjadi pada, Selasa (17/5) sekira pukul 10.45 WIB. Saat itu, salah satu anggota Polresta berpangkat perwira berpangkat Iptu sedang memarkirkan kendaraan roda empatnya di parkir di depan Pasar Aceh Ponegoro Banda Aceh.
"Kami meminta untuk memarkirkan kendaraannya di Basement di Pasar Aceh, karena di sepanjang jalan Ponegoro dilarang parkir roda empat, dan langsung yang bersangkutan marah-marah dengan memaki-maki, bahkan sempat mengancam akan menembak," kata petugas LLAJ tersebut.
Atas kejadian tersebut, Kapolresta Banda Aceh meminta kepada jajaran Polresta Banda Aceh agar dapat senantiasa membantu petugas LLAJ dalam menertibkan parkir kendaraan yang semakin sembraut.
"Kami harapkan kejadian ini tidak terulang lagi, dan sama-sama kita menjalin kerjasama dalam menertibkan parkir yang semakin sembraut, agar terciptanya ketertiban," ujarnya.(Sumber: AJNN.Net)
loading...
Post a Comment