![]() |
Ilustrasi |
Jakarta - Kabar gembira bagi siswa yang akan meneruskan jenjang pendidikannya ke perguruan tinggi.
Menteri Ristek Dikti, Mohamad Nasir menyampaikan bahwa pada 2019 ini, pemerintah akan menambah kuota beasiswa Bidikmisi.
"Ini perintah dari Presiden, supaya kalau bisa Bidikmisi dinaikkan 50 persen. Prioritas pembangunan akan digeser dari infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia," kata Mohamad Nasir di Semarang pada 2 Januari 2019 silam.
Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang mempunyai potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kemenristek Dikti, calon penerima bidikmisi ini wajib terdaftar dalam sistem Bidikmisi dengan memasukkan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang valid.
Kemenristek Dikti belum memberi penjelasan soal kapan pendaftaran beasiswa Bidikmisi ini akan dibuka.
Saat berusaha dikonfirmasi Kompas.com, salah satu staf bagian layanan informasi Ditjen Belmawa Kemenristek Dikti mengatakan, pendaftaran penerima beasiswa Bidikmisi akan mulai dibuka bulan depan.
"Diperkirakan pertengahan Februari. Untuk lebih pastinya menunggu informasi dari (Ditjen) Belmawa," kata staf tersebut.
Pendaftaran Bidikmisi sendiri dibedakan menjadi dua jalur, yaitu jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) atau seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN), dan jalur PMDK-PN, UMPN, dan mandiri.
Lantas, apa perbedaan dari kedua jalur tersebut?
Berikut pemaparannya >>>
Menteri Ristek Dikti, Mohamad Nasir menyampaikan bahwa pada 2019 ini, pemerintah akan menambah kuota beasiswa Bidikmisi.
"Ini perintah dari Presiden, supaya kalau bisa Bidikmisi dinaikkan 50 persen. Prioritas pembangunan akan digeser dari infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia," kata Mohamad Nasir di Semarang pada 2 Januari 2019 silam.
Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang mempunyai potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kemenristek Dikti, calon penerima bidikmisi ini wajib terdaftar dalam sistem Bidikmisi dengan memasukkan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang valid.
Kemenristek Dikti belum memberi penjelasan soal kapan pendaftaran beasiswa Bidikmisi ini akan dibuka.
Saat berusaha dikonfirmasi Kompas.com, salah satu staf bagian layanan informasi Ditjen Belmawa Kemenristek Dikti mengatakan, pendaftaran penerima beasiswa Bidikmisi akan mulai dibuka bulan depan.
"Diperkirakan pertengahan Februari. Untuk lebih pastinya menunggu informasi dari (Ditjen) Belmawa," kata staf tersebut.
Pendaftaran Bidikmisi sendiri dibedakan menjadi dua jalur, yaitu jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) atau seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN), dan jalur PMDK-PN, UMPN, dan mandiri.
Lantas, apa perbedaan dari kedua jalur tersebut?
Berikut pemaparannya >>>
loading...
Post a Comment